Kompas TV nasional hukum

Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK 2 Jam soal Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo

Kompas.tv - 5 Desember 2023, 14:41 WIB
firli-bahuri-bungkam-usai-diperiksa-dewas-kpk-2-jam-soal-pertemuannya-dengan-syahrul-yasin-limpo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK nonaktif Firli Bahuri memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Diketahui, Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik karena pertemuannya dan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya itu sekitar pukul 11.40 WIB.

Baca Juga: Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK, Bakal Diperiksa soal Pertemuan dan Pemerasan kepada SYL

Meski demikian, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu sama sekali tidak memberikan komentar soal pemeriksaannya oleh Dewas KPK.

Firli Bahuri memilih untuk langsung masuk ke mobilnya dan meninggalkan Gedung ACLC KPK.

Seperti diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Firli sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.

Baca Juga: Kata Kapolri Listyo Sigit soal Firli Bahuri Belum Ditahan: Yang Penting Kasusnya Dituntaskan

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya  sekitar pada tanggal 2 Maret 2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10).

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.


 

Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga: KPK soal Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan: Kami Siap Hadapi

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x