Kompas TV nasional rumah pemilu

Tak Puas dengan Respons Prabowo soal Pelanggaran HAM, Ganjar: Saya Tidak Dapat Jawaban

Kompas.tv - 13 Desember 2023, 16:57 WIB
tak-puas-dengan-respons-prabowo-soal-pelanggaran-ham-ganjar-saya-tidak-dapat-jawaban
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo di kediamannya, Jalan Taman Patra Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku tak puas dengan jawaban capres nomor urut 2 Prabowo Subianto soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam acara debat perdana capres-cawapres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar pada Selasa malam (12/12/2023).

"Tidak (puas). Orang saya tidak mendapatkan jawaban," kata Ganjar di kediamannya, Jalan Taman Patra Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

Ganjar menegaskan bahwa dirinya berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Menurut Ganjar, penyelesaian kasus itu penting agar siapa pun kandidat yang mengikuti Pemilu di periode berikutnya tidak dikaitkan dengan kasus HAM lagi.

"Kan tugas kami menyelesaikan. Menyelesaikan itu ada yang suka, ada yang tidak, tapi mesti diselesaikan," jelasnya.

Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018 dan 2019-2023 itu menegaskan, pertanyaan yang ia tujukan kepada Prabowo itu bukan untuk mendiskreditkan pihak tertentu.

Baca Juga: Ganjar Tanya Makam Orang Hilang di Kasus Pelanggaran HAM Berat, Prabowo: Itu Tendensius

"Nah sekarang karena tidak ada (jawaban), dikira itu tendensius, tidak," ungkap Ganjar.

Oleh karena itu, Ganjar berharap agar Prabowo bisa menjawab pertanyaannya mengenai kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Tapi karena tidak menjawab, it's okay. Ini akan keluar terus karena tidak pernah ada keputusan," tegasnya, dilansir dari Antara.


Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Ganjar bertanya kepada Prabowo dalam sesi debat capres Selasa malam.

"Ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah dikeluarkan, mulai dari peristiwa '65, penembakan misterius, Talangsari, penghilangan paksa, sampai Wamena, dan saya ingatkan, tahun 2009 DPR sudah mengeluarkan empat rekomendasi pada saat itu kepada Presiden," ucap Ganjar, Selasa (12/12/2023) malam.

"Satu (pertama), membentuk pengadilan HAM ad hoc, yang kedua menemukan 13 korban penghilangan paksa, ketiga memberikan kompensasi dan pemulihan, dan yang keempat meratifikasi konvensi anti-penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan," sambungnya.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x