"Tentunya, kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi, apakah itu kendaraannya atau barang-barang berharga yang lain, yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya kemudian akan terjadi situasi yang tidak aman, maka Polri siap untuk membantu mengamankan," kata Sigit.
Bagi masyarakat yang tidak melaporkan ke kantor polisi, disarankan untuk setidaknya melaporkan kepada pihak keamanan setempat, seperti satpam, atau ketua RT/RW. Dengan dilakukannya pelaporan ini, rumah beserta isinya dapat terus terpantau dan meminimalisir risiko kejahatan selama masa liburan.
Sebelum meninggalkan rumah, periksa semua pintu dan jendela untuk memastikan mereka terkunci dengan baik.
Jika tersedia, aktifkan sistem keamanan seperti alarm atau CCTV untuk memantau keadaan rumah selama Anda tidak ada.
Baca Juga: Angkasa Pura II Siapkan 4,38 Juta Kursi Penerbangan di 20 Bandara selama Nataru 2023-2024
Selain itu Anda juga bisa meminta kepada tetangga atau kerabat yang dipercaya untuk sesekali memeriksa rumah atau mengambil surat dan koran agar rumah tampak dihuni.
Jangan meninggalkan kunci cadangan di tempat yang mudah ditebak, seperti di bawah keset atau pot bunga.
Gunakan timer pada lampu untuk menyalakan dan mematikan lampu pada waktu tertentu, sehingga menciptakan ilusi bahwa rumah masih dihuni.
Melalui langkah-langkah pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati liburan mereka tanpa kekhawatiran tentang keamanan rumah dan kendaraan yang ditinggalkan.
Baca Juga: Tak Ada Pembatasan ASN Bepergian Selama Nataru, MenPAN-RB Jamin Layanan Publik Tetap Jalan
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.