Kompas TV nasional hukum

Kriminolog UI Nilai Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Bisa Dicegah jika Polisi Respons Cepat KDRT Suami

Kompas.tv - 8 Desember 2023, 06:15 WIB
kriminolog-ui-nilai-pembunuhan-4-anak-di-jagakarsa-bisa-dicegah-jika-polisi-respons-cepat-kdrt-suami
Kriminolog UI Adrianus Meliala. Ia angkat berbicara terkait kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga dilakukan ayahnya. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

Kasus pembunuhan keluarga dengan pelaku berkepribadian ganda, pernah terjadi di beberapa negara dengan pola pembunuhan yang sangat rapih.

Baca Juga: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa: Ayah Dirawat di RS Polri, Ibu Diduga Jadi Korban KDRT

"Pelaku berkepribadian ganda menjustifikasi mengapa ada orang tua yang mampu membunuh anak secara rapih seperti diperlihatkan dalam kasus ini," ujar Adrianus di program Kompas Petang KompasTV, Kamis (7/12/2023).

Adrianus menambahkan dugaan KDRT yang dilakukan suami bisa menjadi titik terang untuk membongkar kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa ini. 

Menurutnya biasanya dalam kekerasan rumah tangga, sang suami akan mencari objek yang lebih lemah atau tidak melawan. Seperti meninju dinding, melempar piring dan anak. 

Anak menjadi korban KDRT karena masuk dalam isu pertengkaran rumah tangga, dianggap membebani istri atau suami. Ketika istri tidak ada anak akan menjadi target kekerasan suami. 

Di sisi lain, Adrianus juga menilai kasus pembunuhan ini bisa saja tidak terjadi jika kepolisian merespons dengan baik laporan KDRT yang dilakukan suami.

Baca Juga: Sebelum 4 Jasad Anak Ditemukan di Jagakarsa, Ayah Korban Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan KDRT

Ia menilai kepolisian bisa melihat keadaan sang suami di rumah. Jika terdapat indikasi terlapor dalam hal ini suami penuh amarah dan membahayakan anak tentu kejadian empat anak menjadi korban bisa dicegah.

"Jangan karena dipanggil tidak datang kemudian tidak ada respons sama sekali. Ketika kepolisian merespons dan datang melihat kondisi sang bapak tidak stabil dan membahayakan anak tentu tidak terjadi situasi ini. Ini pertanyaan untuk kepolisian mengapa bertindaknya begitu formil," ujar Andrianus. 


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x