Kompas TV nasional hukum

Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa terkait Kasus Dugaan Suap Pj Bupati Sorong

Kompas.tv - 1 Desember 2023, 15:15 WIB
pius-lustrilanang-penuhi-panggilan-kpk-untuk-diperiksa-terkait-kasus-dugaan-suap-pj-bupati-sorong
Anggota VI BPK Pius Lustrilanang (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) dan kawan-kawan.

"Pius Lustrilanang, selaku anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI, saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Meski demikian, Ali tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Pius tersebut.

Baca Juga: KPK Bakal Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Kamis Pekan Ini soal Kasus Suap Pj. Bupati Sorong

Penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang pada Rabu (15/11/2023). Namun, lembaga antirasuah belum memberikan keterangan soal apa saja hasil penggeledahan tersebut.

Pada Selasa (14/11), KPK menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Papua Barat Daya.

Enam tersangka tersebut ialah Yan Piet Mosso (YPM), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS).

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Adapun konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat BPK hendak melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait Kasus Suap Pj Bupati Sorong



Sumber : ANTARA


BERITA LAINNYA



Close Ads x