Kompas TV nasional hukum

KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait Kasus Suap Pj Bupati Sorong

Kompas.tv - 15 November 2023, 15:34 WIB
kpk-geledah-ruang-kerja-anggota-bpk-pius-lustrilanang-terkait-kasus-suap-pj-bupati-sorong
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: Antara)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI Pius Lustrilanang pada Rabu (15/11/2023).

Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya pengembangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

"Betul (ada penggeledahan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu.

Baca Juga: KPK Undang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Koordinasi Penanganan Kasus Dugaan Firli Peras SYL

Ali mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK masih berlangsung.

Penyidik KPK telah menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Enam tersangka tersebut ialah Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS).

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat BPK hendak melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga: KPK Segel Ruangan Kepala BPK Papua Barat Terkait Kasus Dugaan Suap Pj Bupati Sorong

Sebagai tindak lanjut, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Dalam surat tugas tersebut, komposisi personelnya yaitu PLS selaku penanggung jawab, AH selaku pengendali teknis, dan DP selaku ketua tim. 

Mereka ditunjuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Sorong dan instansi terkait lainnya, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x