Kompas TV nasional hukum

KPK Undang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Koordinasi Penanganan Kasus Dugaan Firli Peras SYL

Kompas.tv - 15 November 2023, 11:41 WIB
kpk-undang-polda-metro-jaya-dan-mabes-polri-koordinasi-penanganan-kasus-dugaan-firli-peras-syl
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk penanganan dugaan Firli Bahuri peras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali mengundang penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk koordinasi penanganan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menindaklanjuti undangan pertemuan pertama yang belum sempat terlaksana.

Baca Juga: Polisi Periksa Direktur Gratifikasi KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri kepada SYL

Adapun rapat koordinasi yang belum terlaksana itu awalnya dilaksanakan pada Jumat (10/11/2023) lalu namun batal.

Karena itu, KPK merasa perlu menjadwalkan ulang rapat koordinasi tersebut pada Jumat (17/11) mendatang. 

“Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 wib di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Firki di Jakarta, Rabu, (15/11).

Ali Fikri menuturkan bahwa undangan kedua ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen KPK dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah kepada Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Firli Bahuri Konfirmasi akan Hadir Pemeriksaan pada Kamis di Bareskrim Polri

Hal tersebut sebagaimana amanah UU 19 tahun 2019 bahwa lembaga antirasuah diantaranya bertugas melakukaan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini,” ujar Ali Fikri.

Ia menambahkan melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan proses hukum terkait kasus dugaan pemerasan ini bisa berjaln sesuai fakta hukum dan mekanisme yang berlaku. 

“Kita bisa sama-sama melihat duduk perkaranya, untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekasnisme yang berlaku,” kata dia.

Baca Juga: Disebut Terima Uang Lewat Ajudannya saat Bertemu SYL di Lapangan Bulu Tangkis, Ini Kata Firli Bahuri


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x