Kompas TV nasional hukum

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bebas dari Penjara, Dapat Remisi 7 Bulan 15 hari

Kompas.tv - 29 November 2023, 17:58 WIB
eks-menteri-kelautan-dan-perikanan-edhy-prabowo-bebas-dari-penjara-dapat-remisi-7-bulan-15-hari
Foto arsip. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah bebas bersyarat dari penjara sejak 18 Agustus 2023. (Sumber: Dok. KKP)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah bebas dari penjara.

Eddy bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang sejak 18 Agustus 2023.

Hal itu dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra.

"Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023," kata Deddy dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).

Remisi membuat Edhy bebas dari penjara lebih cepat. 

Deddy menyebut remisi tersebut diberikan kepada Edhy karena ia dinilai berlakuan baik selama berada di penjara. 

Baca Juga: Pengakuan Novel Baswedan, Diperingatkan Ketua KPK agar Tidak Menyerang saat Usut Kasus Edhy Prabowo

"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 7 bulan 15 hari," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Meski telah bebas bersyarat, Edhy Prabowo tetap mesti wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir. 



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x