Kompas TV nasional politik

Fraksi PKS DPR RI Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Mencapai Rp 105 Juta

Kompas.tv - 17 November 2023, 17:01 WIB
fraksi-pks-dpr-ri-tolak-usulan-kenaikan-biaya-haji-mencapai-rp-105-juta
Ilustrasi jemaah haji. Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. (Sumber: Kurniawan/Kemenag.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

“Penyingkatan waktu ini sesungguhnya kembali pada kesiapan maskapai terkait. Keluhan jemaah di tahun sebelumnya adalah mereka sebenarnya ingin segera pulang namun tidak ada penerbangan." 

"Untuk itu, kami mendorong agar terkait layanan penerbangan bisa dibuka seluas-luasnya agar kita bisa mendapatkan maskapai yang siap dengan usulan penyingkatan durasi haji tersebut,” katanya.

Selain itu, kata Wisnu, pemanfaatan bandara lama dan baru di Jeddah Arab Saudi perlu dimaksimalkan. Sehingga durasi pengangkutan jemaah lebih banyak hingga tidak menelan waktu hingga lebih dari 25 hari.

“Termasuk bandara alternatif di Thaif, Qasim, dan Yanbu. Hal ini tentu akan mendapatkan sambutan yang positif bagi Arab Saudi yang sedang menggalakkan wisatanya." 

"Meski begitu, usul ini sesungguhnya bisa terlaksana sepanjang ada negosiasi yang sungguh-sungguh dari pemerintah dengan para pihak pemegang kebijakan di Arab Saudi,” katanya. 
 
Keempat, terkait komponen khidmatul masyair. Wisnu mengatakan, KPK Saudi, Nazaha, telah menyerahkan hasil investigasinya terkait kekacauan yang mewarnai puncak haji di Armuzna. 

Tingginya biaya layanan masyair yang dibebankan saat itu, menurutnya, tidak sebanding dengan layanan yang diberikan kepada jemaah.


 

“Berkaca dari buruknya layanan masyair tahun lalu, sesungguhnya ironis jika pengelola layanan tersebut mendapat penghargaan dari Arab Saudi. Sebaliknya, ini perlu jadi alat tekan kita dalam negosiasi dengan para PT yang menjadi pengelola layanan masyair." 

"Sehingga bisa diperoleh biaya serasional mungkin. Kita sudah dirugikan tahun lalu, sehingga mestinya kita bisa menuntut lebih untuk tahun ini, baik dari segi harga maupun layanan,” kata Wisnu.

Baca Juga: Kemenag Sebut Usulan Biaya Haji 2024 Pertimbangkan Beberapa Faktor: Inflasi hingga Layanan

Sebagaimana diketahui, Kemenag mengusulkan BPIH 1445 H/2024 M naik menjadi sebesar Rp105 juta per jemaah.

Angka tersebut lebih tinggi daripada BPIH 2023, yakni Rp90 juta per orang.

Peningkatan itu disebut disebabkan nilai tukar yang terus melemah hingga kenaikan biaya pemondokan dan konsumsi. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x