Kompas TV nasional politik

Fraksi PKS DPR RI Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Mencapai Rp 105 Juta

Kompas.tv - 17 November 2023, 17:01 WIB
fraksi-pks-dpr-ri-tolak-usulan-kenaikan-biaya-haji-mencapai-rp-105-juta
Ilustrasi jemaah haji. Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. (Sumber: Kurniawan/Kemenag.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan, Fraksi PKS DPR RI menolak usulan kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang mencapai Rp 105 juta kepada setiap calon jemaah. 

Menurutnya, biaya tersebut bisa ditekan dengan sejumlah alternatif.

“Kami memandang bahwa usulan tersebut masih bisa turun dengan cara melakukan efisiensi pada sejumlah komponen seperti menekan biaya penerbangan, mengubah pola permakanan/konsumsi, khidmatul masyair, pemangkasan durasi haji, serta dengan menghapus sejumlah komponen yang tidak relevan,” kata Wisnu seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Kemenag Usul BPIH Haji 2024 Rp105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

Pertama, Wisnu mendesak agar layanan penerbangan haji dibuka seluas-luasnya bagi seluruh maskapai.

“Layanan penerbangan perlu dibuka untuk semua maskapai. Sehingga,ada kompetisi yang bisa menghasilkan harga bersaing sekaligus bisa tawaran untuk memilih layanan berkualitas.”

“Layanan penerbangan perlu dibuka untuk semua maskapai, sehingga nantinya ada kompetisi yang bisa menghasilkan harga bersaing sekaligus bisa memberi lebih banyak opsi atau tawaran bagi kita untuk memilih layanan yang lebih menjanjikan dan berkualitas. Pasalnya komponen penerbangan ini menjadi salah satu penyumbang biaya tinggi terhadap BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji),” kata Wisnu.

Kedua, terkait pola penyediaan konsumsi, ia meminta agar opsi untuk mengubah pola permakanan dengan pemberian uang tunai kepada jemaah sebagai kompensasi biaya makan bagi mereka perlu dipertimbangkan serius.

“Selain untuk menghindari makanan katering yang terbuang mubazir, juga akan lebih hemat dan lebih leluasa bagi para jemaah haji karena mereka akan menyiapkan sendiri lauk-pauk yang sesuai dengan selera dan lidah mereka, di sisi lain juga memberikan multiplier effect keekonomian bagi usaha mikro kecil di tanah air,” katanya.

Wisnu menambahkan, jika memang terpaksa harus menggunakan layanan katering di Saudi, pihaknya meminta agar dilakukan tender terbuka, sehingga akan terpilih penyedia konsumsi yang berkualitas.

Ketiga, menyingkat durasi haji dari 40 hari menjadi 35 sampai 30 hari. Wisnu menilai hal itu dapat menekan pengeluaran dari komponen perhotelan, konsumsi, transportasi dan biaya hidup hingga ratusan miliar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x