JAKARTA, KOMPAS.TV – Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memilih Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman, melalui proses musyawarah, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo terpilih menjadi Hakim MK menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang masa jabatannya berakhir pada 7 Januari 2015.
Mengutip laman resmi Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo mengwali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.
Selanjutnya, ia mendapat kepercayaan menjadi hakim pengadilan negeri di beberapa daerah, di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006), dan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.
Baca Juga: Beberkan Proses Pemilihan Ketua MK, Saldi Isra Sebut Hanya Muncul 2 Nama, yang Lain Tidak Bersedia
Pada tahun 1999 Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi, kemudian pada tahun 2004 ia terpilih sebagai Ketua PN Praya.
Selanjutnya, pada tahun 2009 ia terpilih sebagai Wakil Ketua PN Pontianak, dan menjabat Ketua PN Pontianak setahun kemudian, tepatnya 2010.
Pada tahun 2011 ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur, dan menjadi Ketua PN Jakarta Selatan di tahun yang sama.
Berikut biodata Suhartoyo, dikutip dari laman yang sama:
Tempat, tanggal lahir : Sleman, 15 November 1959
Jabatan: Ketua Mahkamah Konstitusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.