Kompas TV nasional hukum

Beberkan Proses Pemilihan Ketua MK, Saldi Isra Sebut Hanya Muncul 2 Nama, yang Lain Tidak Bersedia

Kompas.tv - 9 November 2023, 12:54 WIB
beberkan-proses-pemilihan-ketua-mk-saldi-isra-sebut-hanya-muncul-2-nama-yang-lain-tidak-bersedia
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra membeberkan proses pemilihan Ketua MK Suhartoyo, yang menggantikan Anwar Usman, Kamis (9/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra membeberkan proses pemilihan Ketua MK Suhartoyo, yang menggantikan Anwar Usman, Kamis (9/11/2023).

Dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK, Saldi Isra mengatakan, sembilan Hakim MK melakukan rapat permusyawaratan secara tertutup.

“Tadi kami sudah melakukan rapat permusyawaratan hakim secara tertutup dengan agenda melakukan pemilihan pimpinan, sesuai dengan putusan MKMK yang diucapkan beberapa hari yang lalu,” kata saldi Isra.

“MKMK mengamanatkan kepada wakil ketua untuk memimin proses transisi pemilihan pimpinan Mahkamah Konstitusi yang baru.”

Baca Juga: Suhartoyo Terpilih jadi Ketua MK Menggantikan Anwar Usman, Saldi Isra Tetap Wakil

Ia menambahkan, proses musyawarah tersebut dimulai pukul 09.0 WIB, dan seluruh Hakim MK mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir.

“Setelah itu kita sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua.”

“Karena posisi yang kosong adalah posisi ketua, maka siapa yang diinginkan menjadi ketua Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Saldi mengatakan, berdasarkan musyawarah sembilan hakim MK, hanya dua yang bersedia menjadi Ketua MK, yakni dirinya dan Suhartoyo.

“Akhirnya, pertemuan tadi memunculkan dua nama, memunculkan dua nama, satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama,” ucapnya.

“Nama yang muncul itu adalah, satu, secara berurutan, Saldi Isra, kedua S lagi Bapak Dr Suhartoyo, itu dua nama yang muncul.”

Baca Juga: Mahfud MD: Anwar Usman Tidak Boleh Dipaksa Mundur, Secara Moral Itu Urusan Dia

Keduanya kemudian melakukan musyawarah untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua MK, dan disepakati bahwa Suhartoyo yang menggantikan Anwar Usman.


“Jadi tujuh dari sembilan Hakim Konstitusi meninggalkan ruangan. Tinggallah saya bersama yang mulia Bapak Suhartoyo dalam ruangan untuk mendiskusikan.”

“Akhirnya kami berdua sampai kepada putusan bahwa yang disepakati adalah untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo dan saya tetap menjalanakn tugas sebagai wakil ketua,” tuturnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x