Kompas TV nasional hukum

Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Bukti Firli Bahuri Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo Kuat Sekali

Kompas.tv - 24 Oktober 2023, 11:40 WIB
mantan-wakil-ketua-kpk-sebut-bukti-firli-bahuri-diduga-peras-syahrul-yasin-limpo-kuat-sekali
Komisioner KPK periode 2007-2011 M Jasin, dalam Satu Meja The Forum, Rabu (29/3/2023) mengaku kaget dengan adanya lapoan PPATK tentang transaksi keuangan janggal sebesar Rp349 triliun. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin menyebut, bukti Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga memeras dan bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah kuat sekali.

Jasin mengaku telah menyampaikan demikian kepada penyidik Polda Metro Jaya saat diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK pada Rabu (18/10/2023) lalu.

“Saya sampaikan kepada pihak Polda Metro Jaya bahwa ini (buktinya) sudah kuat sekali,” kata Jasin dalam Breaking News Kompas TV pada Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Diperiksa Kasus Pemerasan ke SYL

Jasin menjelaskan, delik yang tengah ditangani oleh penyidk Polda Metro Jaya adalah mengenai kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Namun, saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih 3 jam, Jasin mengaku lebih banyak dimintai keterangan mengenai Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang 19 tahun 2019 tentang KPK yang melarang pertemuan pimpinannya bertemu dengan orang yang berperkara.

Pertemuan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu, kata da, juga didukung oleh foto yang tersebar luas di media sosial.

"Foto itu ada dua versi. Foto pertama tidak ada kopi dan hidangannya, lalu yang kedua ada kopi dan hidangannya. Namun, sama-sama menggunakan pakaian yang sama,” ujarnya.

Menurut dia, adanya foto tersebut menunjukkan bahwa pertemuan itu dilakukan tidak dalam situasi kebetulan seperti berpapasan. 

“Hal itulah yang dilarang oleh KPK,” ujar Jasin.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL Tetap Ditangani Polda Metro Meski Firli Minta Diperiksa di Bareskrim



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x