Kompas TV nasional rumah pemilu

Cak Imin Sebut Bey Machmudin Picik karena Batalkan Izin Pakai Gedung untuk Acara Anies

Kompas.tv - 14 Oktober 2023, 14:05 WIB
cak-imin-sebut-bey-machmudin-picik-karena-batalkan-izin-pakai-gedung-untuk-acara-anies
Foto arsip. Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat berbicara di acara HUT Kompas TV di Hotel The Sultan, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

Muhaimin menilai pelaporan Pemprov Jabar ke Ombudsman sebagai langkah yang tepat agar pejabat publik berlaku adil.

"Saya kira langkah tepat. Jadi pelajaran semua pejabat publik bersifat fair (adil), adil, dan jangan memisah-misahkan politik dengan kehidupan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Adapun Presidium Change Indonesia Andreas Marbun mengatakan, selain Bey Machmudin, dia juga melaporkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar.

"Yang dilaporkan oleh kami yakni Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar," ujar Andreas, Kamis (12/10/2023).

Dia menduga adanya perlakuan berbeda terhadap relawan Anies yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.

Padahal, pada 17 September 2023, GIM bebas digunakan relawan Ganjar Pranowo. Lalu, pada Minggu, 8 Oktober 2023, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggunakan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, untuk kegiatan politik.

"Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif," katanya.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

Sebelumnya Bey mengatakan pelaporan dirinya ke Ombudsman sebagai langkah yang tepat.

"Itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara, oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui Ombudsman," ujar Bey di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023). 

Ia pun mengaku siap menjelaskan alasan pembatalan izin gedung tersebut kepada Ombudsman.

"Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan malaadministrasi," kata dia, dikutip dari video KOMPAS TV.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga buka suara terkait pelaporan Bey ke Ombudsman.

"Namanya dilaporkan, mestinya ada argumennya, kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti kan ada payung hukum, aturannya pasti ada, saya yakin," kata Jokowi pada kesempatan yang sama.




Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x