Kompas TV nasional humaniora

Apa Itu Masa Sanggah Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Dilakukan pada 17-19 Oktober 2023

Kompas.tv - 6 Oktober 2023, 11:42 WIB
apa-itu-masa-sanggah-pendaftaran-cpns-dan-pppk-2023-dilakukan-pada-17-19-oktober-2023
Ilustrasi. Apa itu masa sanggah seleksi CPNS atau CASN dan PPPK? (Sumber: Menpan.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi. 

Cara Sanggah CPNS dan PPPK 2023

Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN. Berikut caranya.

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.

2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS atau PPPK Anda.

3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.

Baca Juga: Link dan Cara Cek E-Meterai Asli atau Palsu, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup 4 Hari Lagi

4. Pelamar dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

5. Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

6. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Adapun hasil sanggah atas hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan diumumkan pada  20-26 Oktober 2023.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x