Kompas TV nasional hukum

Rekam Jejak 8 Calon Hakim MK Pengganti Wahiduddin Adams, Ada Politikus PPP Arsul Sani

Kompas.tv - 26 September 2023, 13:59 WIB
rekam-jejak-8-calon-hakim-mk-pengganti-wahiduddin-adams-ada-politikus-ppp-arsul-sani
Gedung Mahkamah Konstitusi. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kampanye politik yang dilakukan di sekolah atau fasilitas serupa lainnya, pasti menyesuaikan dengan tema pendidikan. Adapun MK telah membolehkan kampanye politik dilakulan sekolah selama tak pakai atribut kampanye. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk delapan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Delapan calon hakim MK yakni untuk menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Hakim MK Wahiduddin Adams. 

Delapan nama calon Hakim MK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.

Lima hakim yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif sudah menjalani fit and proper test pada Senin (25/9/2023). 

Sedangkan sisanya, Putu Gede Arya, Haridi Hasan, dan Arsul Sani akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Reny Halida Ilham Malik Pengorting Hukuman Jaksa Pinangki Jadi Salah Satu Calon Hakim MK

Berikut profil singkat delapan calon hakim MK yang menjalani fit and proper test di DPR, 25-26 September 2023:

Reny Halida Ilham Malik 

Reny merupakan hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Reny sudah tiga kali gagal menjadi hakim MK. Hal ini juga sempat disinggung saat Reny menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Senin (25/9/2023).

Reny pernah menangani kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan terpidana eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi.

Kala itu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman Romi dari dua tahun penjara menjadi satu tahun penjara. 

Baca Juga: Wakil Ketua Hakim MK, Saldi Isra Menjelaskan Proses Putusan Soal Pemilu Proporsional Terbuka

Majelis hakim yang memutus banding Romi yakni Daniel Dalle Pairunan selaku ketua serta I Nyoman Adi Juliasa, Achmad Yusak, Reny Halida Ilham Malik, dan Lafat Akbar masing-masing sebagai anggota pada 20 April 2020.

Reny juga pernah menjadi sorotan kala menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara dalam skandal suap penanganan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Majelis Hakim yang memutus yakni Muhammad Yusuf selaku ketua dengan hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021.

Firdaus Dewilmar 

Firdaus merupakan jaksa dengan jabatan saat ini Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung RI. 

Baca Juga: Perdebatan Masalah Usia Capres-Cawapres, Mantan Hakim MK: Itu Bukan Domain MK | SATU MEJA

Firdaus pernah dimutasi dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru diemban selama kurang lebih enam bulan. 

Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor: KEP-380/A/JA/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Firdaus dimutasi sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.

Keputusan kontroversi Firdaus saat menjabat Kajati Sulsel yakni memberikan penangguhan penahanan terhadap buronan kasus dugaan korupsi penyewaan lahan negara kawasan Makassar New Port, Soedirjo Aliman alias Jeng Tang. 

Padahal Kejagung yang telah mengejar Soedirjo yang telah buron selama dua tahun lebih. Kejati Sulsel malah menangguhkan penahanan Soedirjo setelah menjalani dua bulan lebih sebagai tahanan titipan di sel Lapas Klas 1A Makassar. 

Jeng Tang ditangkap di daerah Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019). Namun saat mengambil alih penahanan Jeng Tang, Kejati Sulsel mengeluarkan penangguhan penahanan dengan alasan tersangka sakit pada Kamis (12/12/2019).

Elita Rahmi

Erlita merupakan akademisi dari Universitas Jambi. Ia yang mengikuti seleksi Rektor Universitas Jambi periode 2020-2024.

Periode 2017-2021 Erlita menjabat sebagai ketua program study Magister Kenotariataan Universitas Jambi. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x