Kompas TV nasional humaniora

Kerusuhan Pulau Rempang, BP Batam Jamin Aliran Listrik 24 Jam ke Hunian Warga Terdampak Proyek

Kompas.tv - 13 September 2023, 11:02 WIB
kerusuhan-pulau-rempang-bp-batam-jamin-aliran-listrik-24-jam-ke-hunian-warga-terdampak-proyek
Bentrok antara warga dan tim gabungan di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya pecah. Ratusan orang yang mengaku masyarakat setempat memblokir jalan karena menolak masuknya tim gabungan yang hendak melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang tersebut. (Sumber: DOK. BP BATAM)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

BATAM, KOMPAS.TV- Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau menjamin adanya aliran listrik selama 24 jam di hunian baru warga Rempang di Dapur 3 Sijantung. Hunian itu adalah hunian relokasi yang disediakan pemerintah bagi warga Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, fasilitas listrik di hunian baru akan jauh lebih baik dari yang ada di perkampungan warga saat ini.

"Listrik akan kita masukkan langsung permanen, tidak seperti sekarang yang hidup jam 6 sore, mati jam 6 pagi. Ke depan akan 24 jam hidup dari listrik PLN ini sendiri," kata Rudi di Batam, Selasa (12/9/2023).

Hunian baru itu juga akan mendapat pasokan air bersih dari Bendungan Sei Gong yang berada di kawasan Sijantung dan sudah masuk ke jalur RSKI Galang.

Baca Juga: Panglima TNI Terjunkan Polisi Militer Cegah Anggota TNI Jadi Provokator Keributan di Rempang

"Air akan kita selesaikan, di sana ada sungai Gong yang hari ini sudah masuk ke jalur RSKI sehingga kita tarik ke atas dan masuk ke sana, anggaran akan BP siapkan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Di lokasi yang sama, BP Batam juga menyiapkan sejumlah fasilitas lainnya seperti sarana pembelajaran dari tingkat SD hingga SMA/SMK, sarana ibadah, hingga sarana olahraga.

BP Batam juga akan membuat dermaga untuk tambatan sampan bagi warga Rempang yang berprofesi sebagai nelayan dan untuk kepentingan bongkar muat.

"Sesuai dengan jumlah anak-anak kita yang lagi sekolah di sana. Kemudian masjid juga akan dibangun, karena itu sangat luas sekali tidak mungkin hanya bangun satu masjid saja, ini bisa jadi bangun 5 atau 6 masjid. Gereja juga sama," terangnya.

Baca Juga: BP Batam Berikan Uang Sewa Rp1,2 Juta per Bulan untuk Hunian Sementara Warga Pulau Rempang

Rudi menjelaskan hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2. Total lahan yang disediakan adalah 2.000 hektare untuk 700 keluarga yang terdampak. Namun pembangunannya memang membutuhkan waktu, sehingga tidak bisa selesai semua tahun ini.

"Bagi yang mau pindah duluan akan kita berikan duluan sertifikatnya. Artinya siapa yang dengan sukarela yang sudah daftar sudah cukup banyak. Sertifikat bisa kita keluarkan dulu, akan diberikan dulu kepada mereka masyarakat akan terima gratis,” jelasnya.

Sambil menunggu hunian baru selesai, warga akan dipindah ke sejumlah rumah susun (rusun) yang disiapkan. Adapun rusun yang disiapkan BP Batam untuk hunian sementara adalah Rusun BP Batam sebanyak lima rusun, Rusun Pemkot Batam sebanyak tiga rusun, Rusun Jamsostek sebanyak tiga rusun, serta ruko dan perumahan di tiga lokasi.

"Tapi banyak protes karena seperti lansia yang tidak mungkin naik tangga lagi, karena di rusun tidak ada lift. Maka kami juga menyiapkan rumah landed tapi tidak cukup," ucap Rudi.

Baca Juga: Apakah PSN Pulau Rempang Perhatikan Kesejahteraan Warga? PBHI: Jauh dari Perspektif HAM

Untuk itu, BP Batam pun akan memberi bantuan berupa uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan bagi warga yang ingin pindah smentara, di area di luar rusun tersebut. Ia menambahkan, BP Batam juga akan memberikan uang dengan jumlah yang sama untuk bantuan uang makan setiap warga Rempang.

"Jadi semisal dalam keluarga ada bapak, ibu, tambah dua anak maka ada empat orang, dikalikan Rp1,2 juta sudah Rp4,8 juta, kemudian ditambah lagi Rp1,2 juta uang sewa tadi, berarti Rp6 juta," sebut Rudi.

"Kalau dia tidak mengambil rumah yang disiapkan oleh BP Batam, karena BP Batam mencari rumah hari ini cukup sulit maka rusun yang kita tawarkan," tambahnya.

Mengutip pemberitaan Kompas.TV sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait konflik lahan di Pulau Rempang. Ia menilai kerusuhan antara warga dengan petugas di Pulau Rempang terjadi karena komunikasi yang kurang baik.

Baca Juga: MenPANRB Sebut Jika Pilpres 2 Putaran, akan Ada 2 Hari Libur Tambahan di 2024

"Itu komunikasi yang kurang baik, lah. Saya kira kalau warga diajak bicara, diberikan solusi, karena di situ sebetulnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter, plus bangunannya tipe 45," kata Presiden Jokowi, Selasa (12/9/2023).

"Tapi ini kurang dikomunikasikan dengan baik, sehingga terjadi masalah," imbuhnya.

Ia pun memerintahkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengunjungi Pulau Rempang.

"Besok atau lusa Pak Menteri Bahlil akan ke sana, akan memberikan penjelasan," terangnya.

Kerusuhan akibat konflik lahan yang terjadi antara warga dengan petugas keamanan di Pulau Rempang, Batam kembali terjadi pada Senin (11/9/2023) di depan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Polisi pun mengamankan setidaknya 43 orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan tersebut.

Baca Juga: SPBU BP-AKR Setop Jual BBM Ron 90 Setara Pertalite, Kini Sisa Pertamina dan SPBU Vivo

"Ada 43 orang yang kami amankan dari kericuhan kemarin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (12/9/2023) dilansir dari Kompas.com.

Pandra mengatakan, pihaknya akan memproses hukum 43 orang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, ada 26 polisi yang terluka akibat kericuhan di Kantor BP Batam. Namun, ia mengeklaim, kondisi Kota Batam pada Selasa siang sudah kondusif.

Sebelumnya juga terjadi bentrokan antara warga dengan aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri di Jembatan Batam-Rempang-Galang pada Kamis (7/9/2023). Warga menolak kehadiran aparat yang akan melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Pulau Rempang yang dinilai akan menggusur permukiman mereka.


 

Mereka menolak relokasi 16 titik kampung tua yang telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam. Relokasi ini dilakukan akibat adanya proyek strategis nasional Rempang Eco City.




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x