Kompas TV nasional hukum

Ibu Korban Pembunuhan Anggota Paspampres Sebut Pemerasan terhadap Anaknya Pernah Terjadi

Kompas.tv - 29 Agustus 2023, 17:18 WIB
ibu-korban-pembunuhan-anggota-paspampres-sebut-pemerasan-terhadap-anaknya-pernah-terjadi
Fauziah, ibunda korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh paspampres, Imam Masykur (25), di dialog Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Selasa (29/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fauziah, ibunda korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres mengatakan bahwa anaknya, Imam Masykur (25) sudah dua kali diperas.

Fauziah mengatakan, kejadian pemerasan pertama terjadi pada bulan kedua usai Imam meninggalkan kampung halamannya di Aceh untuk merantau di Jawa, tepatnya di Tangerang Selatan, Banten.

"Yang pertama sama juga, minta tebusan juga, tapi nggak banyak, nggak dipukul keras sekali," kata Fauziah di dialog Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Selasa (29/8/2023).

Ia mengatakan, saat itu dirinya tidak tahu jika anaknya menjadi korban pemerasan. Ia mengaku baru mendengar peristiwa itu dari saudara-saudara atau abang 

"Ibu kurang tahu, karena tidak cerita, dia cerita sama abang dia," jelasnya.

Sepengetahuan Fauziah, Imam memiliki beberapa sepupu di dekat tempat kerjanya.

"Ibu cuma kenal teman di kampung, di Jakarta cuma sama abang-abang sepupu dia," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Alasan Anggota TNI Paspampres Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Ia menambahkan, saat kejadian pertama, Imam tidak menceritakan peristiwa pemerasan tersebut ke keluarganya di kampung, 

"Waktu kejadian pertama, tidak cerita ke kampung, ditebus abang dia," jelas Fauziah.

Ia pun mengaku baru mengetahui peristiwa pemerasan tersebut usai putranya meninggal dunia. 

"Ibu nggak tahu yang (kejadian) pertama nggak tahu. Tahunya saat kejadian kedua," kata Fauziah.

Fauziah pun mengungkapkan, pada saat kejadian kedua ia ditelfon langsung oleh Imam yang menangis sambil minta kiriman uang sebesar Rp50 juta.

"Sambil menangis dia bilang, 'Mak, cepat-cepat kirim duit, ini saya nggak tahan lagi, saya dipukul keras, sikit lagi saya mau mati'," ucap Fauziah menirukan kata-kata anaknya itu.

Saat itu, Fauziah mengatakan, dirinya bingung mencari uang dalam jumlah besar tersebut.

"Pinjam ke saudara-saudara, ke mana-mana aja lah mak, cepat saya nggak tahan lagi," kata dia menirukan suara anaknya yang saat itu menangis keras.

Baca Juga: Ibu Korban Kasus Pembunuhan Terduga Paspampres Tak Tahu Anaknya Punya Masalah di Jakarta

Ia mengaku tiga kali ditelfon sang anak saat peristiwa penganiayaan terjadi.

Terakhir, ia menelfon ke nomor yang dipakai anaknya tersebut namun diangkat oleh terduga pelaku.

Fauziah mengaku pelaku saat itu minta dikirimi uang Rp50 juta malam itu juga.

"Saya bilang, saya kirim uang, saya usahakan, tapi anak ibu jangan dipukul lagi," ungkapnya.

Ia mengaku tak memiliki uang sepeser pun saat dimintai uang oleh terduga pelaku itu.

"Jangankan Rp50 juta, seribu pun nggak ada duit," kata Fauziah.

Ia mengatakan, pelaku mengancam akan membunuh anaknya dan membuang jasad anaknya ke sungai.

"Kalau nggak kirim duit malam ini, anak ibu dibunuh, dibuang ke sungai," terangnya.

Di sisi lain, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, tiga terduga pelaku berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS tidak saling kenal dengan korban.

"Tidak saling kenal, tapi korban ini adalah komunitas orang-orang di tempat itu, apa kegiatannya mereka tahu, sehingga mereka melakukan pidana itu (penculikan dan pemerasan)," terang Irsyad saat konferensi pers di Kodam Jayakarta, Selasa (29/8/2023).

"Mereka ini semua satu angkatan, yang latar belakangnya adalah orang-orang Aceh, yang sama-sama dinas di Jakarta, yang sama-sama tinggal di Jakarta," kata Irsyad.

Irsyad memastikan pihaknya akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer usai tiga pelaku diamankan pada Rabu (23/8/2023).

"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," kata Irsyad, Senin (28/8/2023).

Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian. 

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad, dilansir dari Kompas.com.

Korban, kata dia, merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. 

Ia mengungkapkan, sebelumnya para pelaku juga pernah melakukan penangkapan dan memeras Imam.

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," jelas Irsyad.




Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x