Kompas TV nasional hukum

Desta Tidak Hadir di Sidang Perdana Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU, Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Kompas.tv - 23 Mei 2024, 05:45 WIB
desta-tidak-hadir-di-sidang-perdana-kasus-dugaan-asusila-ketua-kpu-ini-kata-kuasa-hukum-korban
Foto ilustrasi Desta. Selebriti Desta Mahendra tidak hadir sebagai saksi pada sidang DKPP terkait pelanggaran kode etik atas dugaan tindak asusila dengan terlapor Ketua KPU Hasyim Asyari, Rabu (22/5/2024). (Sumber: Instagram @desta80s)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum pengadu atau korban kasus dugaan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan, menyebut pihak-pihak terkait yang dipanggil tidak menghadiri sidang perdana kasus tersebut yang berlangsung di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemili (DKPP), Rabu (22/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa pihak terkait itu seperti Deddy Mahendra Desta alias Desta, yang tidak hadir secara langsung dalam persidangan. Namun, ada pihak yang hadir mewakili Desta.

"Desta enggak datang, diwakili," kata Aristo di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (22/5).

Baca Juga: DKPP Panggil Desta di Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU Hari Ini

Namun demikian, Aristo menuturkan tidak dapat menyebut siapa perwakilan Desta dalam persidangan yang berlangsung kurang lebih delapan jam itu atau berakhir sekitar pukul 17.15 WIB.

"Saya enggak bisa sebut namanya, tetapi ada perwakilannya," ucap Aristo dikutip dari Antara.

Selain Desta, ia mengatakan, pihak terkait lainnya yang juga tidak menghadiri panggilan sidang adalah Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos.

"Untuk Komisioner KPU yang lain, Betty ya, kan tidak datang, maka akan dipanggil lagi semuanya (seluruh pimpinan KPU RI), termasuk Sekjennya karena ini terkait fasilitas," ujarnya.

Leih lanjut, Aristo mengatakan tidak bisa membicarakan secara spesifik mengenai dipanggilnya Desta dan Betty sebagai pihak terkait dalam persidangan kasus dugaan asusila itu.

"Kenapa mereka dipanggil? Intinya mereka memang terkait. Keywords-nya (kata kuncinya) adalah terkait, dan itu ada hubungannya dengan penyalahgunaan fasilitas jabatan," katanya.



Sumber : Kompas TV, Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x