Kompas TV nasional humaniora

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Tips Mendaftar

Kompas.tv - 25 Agustus 2023, 08:45 WIB
pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-60-dibuka-hari-ini-berikut-syarat-dan-tips-mendaftar
Logo Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60 dibuka hari ini, Jumat (25/8/2033). (Sumber: Repro. Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 60 bakal dibuka mulai hari ini, Jumat (25/8/2023), dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar.

Mengutip penjelasan di laman resmi Kartu Prakerja, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan biaya bantuan pelatihan kerja sebesar Rp3,5 juta.

Mereka juga bakal mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu, serta insentif pengisian survei Rp50 ribu yang diberikan sebanyak 2 kali.

Berikut sejumlah persyaratan untuk mendaftar program Kartu Prakerja:

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 59, Segini Besaran Insentifnya

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Ada sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian calon penerima manfaat Kartu Prakerja agar pendaftaran lancar dan peluang lolos seleksi lebih besar.

Dirangkum TribunJakarta.com, berikut yang bisa dilakukan agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 60:

1. Pastikan pendaftar memenuhi semua syarat yang diperlukan. Mulai dari persyaratan usia, status pekerjaan, hingga berkas-berkas yang diperlukan.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan data Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP.

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP, dengan memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Diumumkan, Ini Cara Sambungkan e-Wallet dan Beli Pelatihan

  • Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).
  • Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.
  • Foto yang diambl tidak disertai foto KTP.
  • Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x