Kompas TV nasional hukum

KPK Sebut Henri Alfiandi Minta Jatah Fee 10 Persen Tiap Ada Pengadaan Barang di Basarnas

Kompas.tv - 27 Juli 2023, 08:49 WIB
kpk-sebut-henri-alfiandi-minta-jatah-fee-10-persen-tiap-ada-pengadaan-barang-di-basarnas
Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Pendekatan kepada Henri dilakukan secara personal melalui perantara Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Dalam beberapa kali pertemuan antara para bos perusahaan dengan Henri tersebut, menghasilkan kesepakatan penetapan jatah komisi sebesar 10 persen.

Dari pertemuan itu pula, Alex mengatakan, Henri berjanji siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023.

Sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Baca Juga: KPK: Uang Suap Buat Kabasarnas Henri Alfiandi Pakai Istilah "Dana Komando"

Menurut Alex, KPK kemudian mendapat laporan terkait hal tersebut, dan langsung mengawasi gerak-gerik para tersangka.

Hasilnya, terdapat 10 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait penunjukan pemenang tender proyek di Basarnas pada Selasa (25/7/2023).

Penanangkapan terhadap 10 orang tersebut dilakukan setelah tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari pihak swasta berisinial MR kepada pejabat Basarnas di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap.

Penyidik KPK yang sudah mengawasi para pelaku melakukan OTT sekitar pukul 14.00 WIB. Operasi itu dilakukan di sejumlah lokasi yakni jalan raya Mabes Hankam di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan di wilayah Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.


"Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR, ER, HW di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Jatisampurna, Bekasi," kata Alex dalam jumpa pers, Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Saat KPK Tetap Gelar OTT Meski Dikritik Luhut, Anggota DPR Ingatkan Tuntaskan Kasus-Kasus Besar

"Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 juta.”

Letkol Afri Budi beserta pihak lainnya dan barang bukti uang Rp999,7 juta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan permintaan keterangan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Politik

Hacked By LocalHos666Tx

26 Mei 2024, 23:50 WIB

Close Ads x