Kompas TV nasional hukum

Soal Perkara Menko Airlangga di Kejagung, Kapuspenkum: Ada Pihak Lain yang Bertanggung Jawab

Kompas.tv - 26 Juli 2023, 06:50 WIB
soal-perkara-menko-airlangga-di-kejagung-kapuspenkum-ada-pihak-lain-yang-bertanggung-jawab
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di program Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV, Selasa (25/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, penyidik menggali kebijakan-kebijakan dari Airlangga Hartarto dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian. 

Ia mengatakan, ke depannya tidak hanya Menko Perekonomian yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Menurutnya, seiring penyidikan akan ada pihak lain yang bertangung jawab terhadap proses pengambilan keputusan dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng diperiksa Jampidsus. 

Temasuk Menteri Perdagangan sebelumnya Muhammad Lutfi.

"Sepanjang penyidik membutuhkan keterangan siapapun bisa diperiksa, karena di kasus sebelumnya beliau (M Lutfi) juga diperiksa. Saya pikir siapapun yang terkait dengan perkara ini harus diperiksa untuk mendapatkan keterangan yang terang benderang di persidangan," ujar Ketut, di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (25/7/2023).

"Ini belum selesai karena masih tahap awal dalam proses penyidikan kami. Di kasus yang pertama hampir 150 orang yang kita periksa sebagai saksi, dan ini akan bergulir terus apalagi perkara ini baru kita tetapkan 15 Juli kemarin. Perkara ini tidak mudah, apalagi kita menjerat korporasi," sambung Ketut. 

Airlangga memiliki kapasitas dan tanggung jawab dalam mengendalikan ekspor minyak sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng untuk mengatasi keterbatasan pasokan. 

Hal ini menjadi salah satu materi yang digali penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung saat meminta keterangan dari Airlangga pada Senin (24/7/2023) lalu.

Selain itu, penyidik juga menggali pelaksanaan sekaligus evaluasi dari kebijakan Menko Perekonomian dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng.

"Bagaimana kebijakan setelah dikeluarkan mitigasinya seperti apa, itu yang didalami teman-teman penyidik secara panjang lebar dan hal lain yang terkait pelaksanaan teknis kebijakan itu," ujar Ketut.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam, Kejagung: Kita Tanya soal Izin Ekspor Minyak Goreng



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x