Kompas TV nasional hukum

Soal Perkara Menko Airlangga di Kejagung, Kapuspenkum: Ada Pihak Lain yang Bertanggung Jawab

Kompas.tv - 26 Juli 2023, 06:50 WIB
soal-perkara-menko-airlangga-di-kejagung-kapuspenkum-ada-pihak-lain-yang-bertanggung-jawab
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di program Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV, Selasa (25/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

Ketut menjelaskan, pemeriksaan Airlangga ini berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2021-2022.

Dari hasil pengembangan ini ada tiga koorporasi yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dalam proses penyidikan ini ditemukan keterangan yang membuat penyidik harus memanggil Menko Perekonomian untuk diperiksa sebagai saksi. 

"Kita sudah periksa 19 saksi, salah satunya Menko harus disertakan karena kita kaitkan keterangan saksi sebelumnya dan putusan MA, ini harus ada kaitannya dengan kebijakan yang bisa kita dudukkan perkara ini sehingga konteks yurisdiksi bisa kena," ujar Ketut. 

Baca Juga: Ketika Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Wartawan yang Meliput di Kejagung: Gue Tembak Lo!

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2021-2022. 

Usai pemeriksaan, tak banyak yang diungkap Airlangga.

Ia mengaku telah memberi keterangan terkait hal yang diketahuinya mengenai izin ekspor CPO di Kemendag selaku kementerian di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. 

Baca Juga: 446 Jaksa Tak Lapor LHKPN, Kejagung: Faktor Mutasi!

Dalam perhitungannya, ada 46 pertanyaan seputar izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng yang dilontarkan penyidik Jampidsus Kejagung.  

"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya. Hal-hal lain tentu penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," ujarnya usai pemeriksaan, Senin (24/7/2023).


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x