Kompas TV nasional hukum

Respons Mabes Polri soal Dugaan Penyimpangan Pengadaan Gas Air Mata yang Disebut Kemahalan

Kompas.tv - 13 Juli 2023, 11:23 WIB
respons-mabes-polri-soal-dugaan-penyimpangan-pengadaan-gas-air-mata-yang-disebut-kemahalan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (29/5/2023). (Sumber: Grid.ID/Ragillita Desyaningrum)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuan pengadaan barang berupa perangkat gas air mata Polri yang dinilai kemahalan.

Diketahui, Polri pada tahun 2022 melakukan pengadaan barang berupa perangkat gas air mata bernama pepper projectile launcher sebanyak 187 unit yang nilainya mencapai Rp 49.860.450.000 atau Rp 49,8 miliar.

“Nilai kontraknya adalah Rp 49,8 Miliar dan yang memenangkan adalah PT Tri Manunggal Daya Cipta,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube ICW pada Minggu (9/7/2023).

“Yang mana kami asumsikan ketika PT Tri Manunggal Daya Cipta ini menang (tender) artinya dia akan menyediakan barang tersebut ke kepolisian."

Selanjutnya, dari nilai pengadaan barang sebesar Rp49,8 miliar, ICW kemudian melakukan perhitungan. Hasilnya, didapati satu unit pepper projectile launcher itu dihargai senilai Rp 266,6 juta.

Padahal, setelah dicek di situs penyedia atau produsen, pepper projectile launcher tersebut hanya seharga 479.99 dollar Amerika Serikat atau hanya Rp 6,9 juta per unit.

“PT Tri Manunggal Daya Cipta itu menawarkan harga yang sangat besar yaitu Rp 266,6 juta,” tutur Wana.

Baca Juga: Bareskrim Polri Terima Laporan PPATK Usut Pencucian Uang Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Wana menjelaskan pihaknya menyadari ada biaya lain seperti administrasi 5 persen, pengiriman 10 persen, dan keuntungan 10 persen, yang juga harus dihitung. Mengingat, perusahaan memiliki tujuan mendapat keuntungan. Dengan demikian, jumlah keseluruhan biaya lain-lain itu diperkirakan 25 persen.

ICW kemudian menemukan asumsi bahwa nilai kontrak pengadaan pepper projectil launcher tersebut senilai Rp 1.294.920.795 atau Rp 1,2 miliar. Jika ditambah biaya lain-lain sebesar 25 persen dari nilai kontrak, seharusnya ada penambahan biaya sebesar Rp 323.730.199.


 

Dengan demikian, kata Wana, pihaknya memperkirakan jumlah pembelian 187 unit pepper projectile launcher itu seharusnya hanya membutuhkan biaya Rp 1.618.650.993 atau 1,6 Miliar.

Namun yang terjadi, nilai kontrak untuk pengadaan barang tersebut mencapai Rp 49.860.450.000. Artinya, ada kelebihan atau pemborosan sekitar Rp 48.241.799.007.

“Dan hal ini tentu akan berdampak pada potensi pemborosan dan dugaan kemahalan harga sekitar 30 kali lipat,” kata Wana.



Sumber : Kompas TV/Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x