Kompas TV nasional hukum

Respons Mabes Polri soal Dugaan Penyimpangan Pengadaan Gas Air Mata yang Disebut Kemahalan

Kompas.tv - 13 Juli 2023, 11:23 WIB
respons-mabes-polri-soal-dugaan-penyimpangan-pengadaan-gas-air-mata-yang-disebut-kemahalan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (29/5/2023). (Sumber: Grid.ID/Ragillita Desyaningrum)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri merespons temuan Indonesia Corruption Watch atau ICW terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan gas air mata di Korps Bhayangkara pada 2022.

Untuk itu, Mabes Polri menyampaikan meminta waktu untuk menjelaskan dugaan penyimpangan tersebut. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divis Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan berjanji akan menjelaskan hal tersebut dalam waktu dekat.

Tanpa menyebut tanggal pasti, Ramadhan hanya menyebut akan menyampaikan hal itu dalam minggu-minggu ini.

Baca Juga: ICW Ungkap Pengadaan Perangkat Gas Air Mata Polri Diduga Kemahalan hingga 30 Kali Lipat

“Dalam waktu dekat akan disampaikan terkait hal tersebut (dugaan peningkatan harga pengadaan gas air mata). Saya komunikasikan supaya minggu ini sudah bisa disampaikan,” kata Ramadhan dikutip dari Kompas.id, Rabu (12/7/2023).

Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengapresiasi temuan ICW terkait pengadaan gas air mata di Polri tersebut.

Hal itu, kata dia, menunjukkan adanya pantauan kritis dari pihak eksternal Polri. Namun, pihaknya tetap akan membuktikan kebenaran dari temuan tersebut. 

Untuk itu, Albertus menuturkan Kompolnas telah berkirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Inspektorat Pengawasan Umum Polri untuk meminta penjelasan resmi. Ia berharap agar internal Polri jadi institusi yang transparan. 

“Seperti kemarin disampaikan Pak Presiden (Joko Widodo) pada 1 Juli (2023) bahwa semua (pihak) mengawasi polisi,” ujar Albertus. 

“Saya kira ini harus dipahami pada posisi polisi sebagai insitusi yang menjadi perhatian publik sehingga dia harus melakukan hal-hal sesuai ketentuan yang ada.”

Baca Juga: Penampakan Uang Rp27 Miliar Dibawa Maqdir ke Kejagung soal Kasus BTS Kominfo, Dibopong 2 Orang



Sumber : Kompas TV/Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x