Kompas TV nasional humaniora

Guru Besar UI Minta Pemerintah Tak Sepelekan Kasus Kematian Pertama akibat Virus Oz

Kompas.tv - 27 Juni 2023, 22:25 WIB
guru-besar-ui-minta-pemerintah-tak-sepelekan-kasus-kematian-pertama-akibat-virus-oz
Ilustrasi. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) Tjandra Yoga Aditama mengimbau pemerintah tidak menganggap remeh laporan kematian yang disebabkan Virus Oz. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) Tjandra Yoga Aditama mengimbau pemerintah tidak menganggap remeh laporan kematian yang disebabkan Virus Oz.

Adapun kematian pertama akibat virus itu terjadi di Jepang beberapa waktu lalu. 

“Kita tidak boleh menyepelekan adanya laporan penyakit baru, tapi juga jangan khawatir berlebihan. Jangan pula terlalu cepat membuat kesimpulan, karena memang data ilmiah belumlah lengkap tersedia,” kata Tjandra seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/6/2023).

Tjandra yang juga merupakan Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu mengatakan, akan selalu ada laporan tentang jenis penyakit baru dari berbagai negara. 

Saat pertama kali kasus baru atau kematian ditemukan, sebaiknya pemerintah langsung mengkaji secara rinci dampak penularannya, baik dari sisi klinik maupun epidemiologinya bersama dengan para ahli. Meskipun dalam tahap awal, kemungkinan besar belum tersedia penjelasan ilmiah yang pasti.

Baca Juga: Pengakuan Intelijen AS, Tak Ada Bukti Langsung Covid-19 Berasal dari Kebocoran Laboratorium China

“Makanya, hal yang perlu kita lakukan sekarang adalah mengikuti secara mendalam perkembangan data ilmiah tentang kasus ini, tentu dari sumber yang dipercaya dalam setidaknya dua bentuknya, yaitu keterangan resmi dari sebuah badan negara atau dunia,” ujar Tjandra. 

Menurutnya, pemerintah juga bisa melakukan kajian lewat  hasil penelitian yang dipublikasi resmi, bukan dalam pesan Whatsapp (WA) berantai tanpa sumber yang jelas.

Ia menambahkan, ada atau tidaknya penyakit baru, pemerintah tetap harus menjaga dan menjamin pengawasan selalu berjalan secara baik, setidaknya dalam tiga bentuk.

Yaitu pengawasan berbasis gejala, berbasis laboratorium, bahkan sampai tahap genomik.

Baca Juga: Meski Sudah Masuk Endemi Covid-19, IDI Minta Pemerintah Tetap Berikan Vaksin Dosis Ke-4!

“Sementara untuk ruang lingkup surveilans (pengawasan) yang perlu diperhatikan adalah surveilans klinis pada pasien, surveilans epidemiologik di komunitas, surveilans pada hewan yang mungkin berdampak pada kesehatan manusia dan surveilans keadaan lingkungan yang mungkin berdampak pada kesehatan manusia,” tutur mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Virus Oz dapat menyebabkan manusia yang terkena infeksi virus tersebut mengalami radang otak hingga menyebabkan kematian.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x