Kompas TV nasional humaniora

Kalender Libur 2024, Berikut Daftar Cuti Bersama dan Libur Bulan Mei

Kompas.tv - 6 Mei 2024, 21:00 WIB
kalender-libur-2024-berikut-daftar-cuti-bersama-dan-libur-bulan-mei
Ilustrasi tanggal merah. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Republik Indonesia (RI) berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri telah menetapkan kalender libur, yaitu tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kalender libur 2024 ini bisa berguna untuk merancang kegiatan maupun aktivitas sepanjang 2024.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri itu, pemerintah telah menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024.

Libur ini meliputi libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Selengkapkan kalender libur 2024 yang ditetapkan sebagai tanggal merah dirangkum dibawa ini:

Baca Juga: Pendaftaran Calon Independen Pilgub DKI akan Dibuka, Syaratnya Dapat Dukungan 618.968 Warga Jakarta

Libur Nasional

  • 1 Mei 2024 = Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei 2024 = Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei 2024 = Hari Raya Waisak 2568
  • 1 Juni 2024 = Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni 2024 = Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 7 Juli 2024 = Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • 17 Agustus 2024 = Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September 2024 = Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2024 = Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2024

  • 10 Mei 2024 = Cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei 2024 = Cuti bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni 2024 = Cuti bersama Idul Adha 1445 Hijriah
  • 26 Desember 2024 = Cuti bersama Hari Raya Natal

Libur Mei 2024

Pada bulan Mei 2024 juga terdapat hari libur. Libur Mei 2024 ini meliputi tanggal merah libur nasional dan cuti bersama.

Tanggal merah bulan Mei 2024 sebagai libur nasional ditetapkan sebanyak 3 hari berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri. Kemudian ditambah dengan libur cuti bersama sebanyak 2 hari.

Tanggal merah itu jatuh pada tanggal 1 Mei 2024, 9 Mei 2024, dan 23 Mei 2024.

Perincian tanggal merah libur nasional dan cuti bersama yang menjadi libur Mei 2024 yaitu:

Libur Nasional Mei 2024

  • 1 Mei 2024 = Hari Buruh.
  • 9 Mei 2024 = Kenaikan Isa Al Masih.
  • 23 Mei 2024 = Hari Raya Waisak 2568 BE.
  • Curi Bersama Mei 2024
  • 10 Mei 2024 = Cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih.
  • 24 Mei 2024 = Cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE.

Baca Juga: Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x