Kompas TV nasional politik

Jokowi Sebut Pemerintah Berkomitmen untuk Tak Ulangi Peristiwa Pelanggaran HAM Berat

Kompas.tv - 27 Juni 2023, 14:09 WIB
jokowi-sebut-pemerintah-berkomitmen-untuk-tak-ulangi-peristiwa-pelanggaran-ham-berat
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat Peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk tak mengulangi peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi. 

Hal ini dikatakan Jokowi saat Peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

"Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang," kata Jokowi.

Baca Juga: Mahfud MD Rinci Jumlah Korban Pelanggaran HAM Berat: 136 Eksil Ada di Luar Negeri

Ia menjelaskan, sebagai bentuk permintaan maaf pemerintah kepada para korban, mereka akan mendapatkan jaminan hak kesehatan hingga pendidikan. 

"Saya mendapatkan laporan dari Bapak Menko Polhukam bahwa korban dan keluarga korban di Aceh telah memulai atau telah mulai mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan dan perbaikan tempat tinggal serta pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya," ujarnya.

Selain itu, kata Jokowi, kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Pada hari ini kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, ini untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban," kata Jokowi.

Ia berharap, luka para korban pelanggaran HAM berat segera terpulihkan.

"Karena itu luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju," ujarnya.

Sebagai informasi, korban yang dipulihkan merupakan korban dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat.

12 peristiwa tersebut yakni:

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud Tinjau Rumoh Geudong Lokasi Kick Off Penyelesaian Kasus HAM Berat di Aceh

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talang Sari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Statis di Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santen 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena di Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x