Kompas TV nasional hukum

Jadi Saksi, Ayah David Beberkan Sederet Keanehan di Awal Kasus: Asuransi Ditolak-Pelat Mobil Rubicon

Kompas.tv - 13 Juni 2023, 18:39 WIB
jadi-saksi-ayah-david-beberkan-sederet-keanehan-di-awal-kasus-asuransi-ditolak-pelat-mobil-rubicon
Ayah David Ozra, Jonathan Latumahina, bersaksi di sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

"Kemudian mobil itu tidak ada di tempat, Rustam cerita ke saya tanya polisi yang ada di sini, katanya mobil tersebut sedang dipakai untuk menjemput saksi," ujar Jonathan

"Saya marah, apakah Polsek begitu miskinnya jemput saksi pakai mobil pelaku," ucapnya.

Selain itu, kata Jonathan, mobil Rubicon tersebut juga sudah berganti pelat nomor saat kembali ke Polsek Pesanggrahan.

"Anehnya, pas kembali pelat mobilnya berubah, dan yang bawa (mobil) AG, anak 15 tahun bisa menyetir," katanya.

Baca Juga: Mario Dandy Minta Maaf Langsung ke Ayah David Ozora: Mohon Maaf Sedalam-dalamnya Saya Turut Prihatin

Mario, Shane, dan AG Bermain Gitar di Polsek

Jonathan juga menungkapkan keanehan awal penanganan perkara penganiayaan terhadap David ketika pemberkasan.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa Mario, Shane, dan AGH (AG) sedang asyik bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.

Informasi ini diketahui dari saksi yang pertama kali menolong David.

"Ketika pemberkasan malam hari saya mendapat informasi dari saksi Pak Rudi dan Bu Natali para pelaku, Dandy, Shane sama Agnes (AG) sedang main gitar di Polsek Pesanggrahan," ujarnya.

"Siapa yang main?" tanya hakim.

"Saya kurang tahu yang main siapa, tapi di antara mereka," jawab Jonathan.

Mario Janjikan Shane dan AG Tak Dihukum

Jonathan menyebut Mario Dandy sempat menjamin Shane dan AG tidak akan terseret dalam kasus penganiayaan berat itu saat ketiganya diamankan di Mapolsek Pesanggrahan.

Informasi tersebut, kata dia, masih berasal dari sejumlah saksi kasus tersebut, yakni Rudi, Natali, dan Rustam.

"(Mario berkata ke Shane dan AG) Tenang saja kalian enggak akan kena, nanti diurusin sama papa. Aku saja paling cuma (dihukum) dua tahun delapan bulan'," ucap Jonathan menirukan pernyataan Mario.

Seperti diketahui, saat itu, ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo masih menjadi pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

"Dari situ saya beranggapan ini ada yang tidak beres," tegas Jonathan.

Baca Juga: Jelaskan soal Restitusi, Ayah David: Enggak Ada yang Sebanding Kecuali Pelaku Dibikin Koma




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x