Kompas TV nasional hukum

Jadi Saksi, Ayah David Beberkan Sederet Keanehan di Awal Kasus: Asuransi Ditolak-Pelat Mobil Rubicon

Kompas.tv - 13 Juni 2023, 18:39 WIB
jadi-saksi-ayah-david-beberkan-sederet-keanehan-di-awal-kasus-asuransi-ditolak-pelat-mobil-rubicon
Ayah David Ozra, Jonathan Latumahina, bersaksi di sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina membeberkan sejumlah keanehan di awal-awal penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Mario Dandy Satrio terhadap sang anak.

Yakni mulai dari asuransi David yang sempat ditolak pihak rumah sakit hingga pelat nomor mobil Rubicon yang dikendarai Mario saat peristiwa penganiayaan berubah.

Sederet kejanggalan ini diungkap Jonathan saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dalam perkara penganiayaan, Selasa (13/6/2023).

Asuransi David Ditolak Rumah Sakit

Jonathan mengungkapkan asuransi anaknya sempat ditolak Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Menurut pihak rumah sakit saat itu, hal tersebut dikarenakan David disebut sebagai pihak yang memulai perkelahian dengan Mario.

"Keanehannya ketika urus asuransi, ditolak oleh pihak asuransi. kemudian saya bertanya kenapa ditolak, karena setahu saya asuransi david bisa meng-cover semua," kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Kemudian di situ saya lihat ini yang bikin ditolak admin rumah sakit. Ada klausul yang melanggar," imbuhnya.

"Alasannya apa?" tanya hakim ketua Alimin Ribut Sujono kepada Jonathan.

"Ditolak karena yang memulai perkelahian adalah David," ujar Jonathan.

Baca Juga: Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Kejang-kejang hingga 3 Hari Usai Dianiaya Mario Dandy

Jonathan pun mengaku sempat menanyakan pihak yang menulis pernyataan tersebut kepada rumah sakit.

Namun berdasarkan keterangan dari admin rumah sakit saat itu, pernyataan tersebut ditulis oleh Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Akhirnya kita urus itu dibantu sama Melissa Anggraini, lawyer David. Kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve asuransi," ucap Jonathan.

Pelat Nomor Mobil Rubicon Mario Berubah

Keanehan berikutnya, kata Jonathan adalah pelat nomor mobil Rubicon yang dikendarai terdakwa Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023 berubah usai peristiwa tindak penganiayaan terhadap anaknya.

Ia menyebut mendapat nformasi valid itu dari Paman David, sekaligus pelapor, Rustam Atala.

Jonathan menyebut, Rustam saat itu memotret mobil Rubicon Mario bernomor polisi B 120 DEN dengan latar belakang backgorud Polsek Pesanggrahan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x