Kompas TV nasional hukum

Menko Polhukam Mahfud MD akan Lindungi Siswi SMP yang Dipolisikan Usai Kritik Pemkot Jambi

Kompas.tv - 6 Juni 2023, 11:28 WIB
menko-polhukam-mahfud-md-akan-lindungi-siswi-smp-yang-dipolisikan-usai-kritik-pemkot-jambi
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konfefrensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). (Sumber: Antara Foto/Aditya Pradana Putra)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara menanggapi peristiwa seorang siswi SMP asal Jambi yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Diketahui, siswi SMP yang dilaporkan itu bernama Syarifah Fadiyah Alkaff. Syarifah dilaporkan karena mengunggah video di media sosial TikTok yang mengkritik Pemkot Jambi terkait karena mengizinkan aktivitas perusahaan yang dianggap melanggar aturan.

Terkait hal tersebut, Mahfud MD mengaku bakal mendampingi dan melindungi Syarifah. Mahfud akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kompolnas untuk pendamapingan itu.

Baca Juga: Mahfud MD Tolak Ajakan PKS Jadi Bacawapres Anies: Kalo Saya Masuk Koalisi Pecah

"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” kata Mahfud MD melalui cuitannya di Twitter yang dikutip pada Selasa (6/5/2023).

“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak."

Mahfud MD mengatakan demikian menanggapi video yang diunggah oleh akun Twitter @pacmantraders dan @PartaiSocmed.

Adapun duduk perkara kasus ini berawal ketika Syarifah Fadiyah Alkaff mengunggah video di media sosial memprotes aktivitas perusahaan yang diangap telah merusak rumah neneknya.

Syarifah lantas mengunggah empat video berisi kritik terhadap Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan bernama PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Setelah video unggahannya viral, Syarifah diserang. Ia mengalami banyak tuduhan bahkan pelecehan seksual di ruang digital hingga dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Walhi Kritik Ekspor Pasir Laut: Wajah Asli Pemerintah Gemar Berburu Keuntungan Jangka Pendek

Karena sebab itu, Syarifah lantas membuat lagi video. Kali ini, ia meminta dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam video berdurasi 1 menit 47 detik itu, Syarifah menceritakan saat dirinya memenuhi panggilan tim siber Polda Jambi pada 2 Juni 2023.

Syarifah mengira awalnya panggilan yang dilayangkan kepadanya itu terkait laporannya terhadap akun Instagram @debiceper23 yang menyebutnya sebagai seorang pelacur di media sosial.

Belakangan, Syarifah terkejut saat bertemu dengan kuasa hukum yang disediakan oleh Polda Jambi atas nama Evi.

Ternyata, Evi ditunjuk untuk mendampingi Syarifah karena perkara yang menjerat kliennya terkait Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, dan Humas Pemkot Jambi yang melaporkan Syarifah ke Polda Jambi buntut mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Baca Juga: Ancam Warga Pakai UU ITE, Kapolda Bali Dikritik: Tugas Polisi Itu Melayani, Bukan Mengintimidasi

Syarifah pun menjelaskan bahwa kritik yang disampaikannya kepada Pemkot Jambi dan PT RPSL karena melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan PT RPSL setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," ujar Fadiyah.

Ia mengatakan, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga selama hampir 10 tahun.


 

Akibat truk besar yang kerap melintas tersebut, membuat rumah neneknya, Habsah, rusak. Padahal, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan berbobot 5 ton.

Selain itu, dia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi pembangkit listrik tenaga uap, tapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.

Baca Juga: Waketum Demokrat Kritik Mahfud MD yang Minta Polisi Selidiki Info Pemilu Coblos Partai

“Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah. Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut,” kata Syarifah.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x