Kompas TV nasional hukum

Menko Polhukam Mahfud MD akan Lindungi Siswi SMP yang Dipolisikan Usai Kritik Pemkot Jambi

Kompas.tv - 6 Juni 2023, 11:28 WIB
menko-polhukam-mahfud-md-akan-lindungi-siswi-smp-yang-dipolisikan-usai-kritik-pemkot-jambi
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konfefrensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). (Sumber: Antara Foto/Aditya Pradana Putra)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Syarifah mengira awalnya panggilan yang dilayangkan kepadanya itu terkait laporannya terhadap akun Instagram @debiceper23 yang menyebutnya sebagai seorang pelacur di media sosial.

Belakangan, Syarifah terkejut saat bertemu dengan kuasa hukum yang disediakan oleh Polda Jambi atas nama Evi.

Ternyata, Evi ditunjuk untuk mendampingi Syarifah karena perkara yang menjerat kliennya terkait Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, dan Humas Pemkot Jambi yang melaporkan Syarifah ke Polda Jambi buntut mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Baca Juga: Ancam Warga Pakai UU ITE, Kapolda Bali Dikritik: Tugas Polisi Itu Melayani, Bukan Mengintimidasi

Syarifah pun menjelaskan bahwa kritik yang disampaikannya kepada Pemkot Jambi dan PT RPSL karena melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan PT RPSL setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," ujar Fadiyah.

Ia mengatakan, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga selama hampir 10 tahun.


 

Akibat truk besar yang kerap melintas tersebut, membuat rumah neneknya, Habsah, rusak. Padahal, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan berbobot 5 ton.

Selain itu, dia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi pembangkit listrik tenaga uap, tapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.

Baca Juga: Waketum Demokrat Kritik Mahfud MD yang Minta Polisi Selidiki Info Pemilu Coblos Partai

“Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah. Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut,” kata Syarifah.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x