Kompas TV nasional rumah pemilu

Istri Mantan Gubernur DKI Masuk Bakal Calon Anggota DPD Perwakilan Jakarta

Kompas.tv - 3 Mei 2023, 07:41 WIB
istri-mantan-gubernur-dki-masuk-bakal-calon-anggota-dpd-perwakilan-jakarta
Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama istri Happy Farida mengunjungi RPTRA Kalijodo, Minggu (2/4/2023). (Sumber: Instagram Djarot Saiful Hidayat)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Farida menjadi satu dari 26 bakal calon anggota DPD perwakilan DKI.

Penetapan Happy Farida sebagai bakal calon senator dari DKI Jakarta ini tertera dalam Keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilu 2024.

Persyaratan untuk masuk sebagai bakal calon anggota DPD DKI yakni harus memiliki minimal 3.000 pendukung. Diketahui Happy Farida memperoleh 3.207 pendukung. 

Djarot saat dikonfirmasi membenarkan istrinya masuk dalam bakal calon anggota DPD perwakilan DKI. 

Baca Juga: Lewat Medsos Djarot Singgung Fasilitas RPTRA Kalijodo Tak Terawat, Pemprov DKI Gerak Cepat Perbaiki

Terpisah Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin menjelaskan sejak pendaftaran calon anggota DPD dibuka pada 1 Mei 2023, baru satu kandidat yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta. Itu pun bukan atas nama Happy Farida. 

Nurdin juga mengetahui Happy merupakan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. 

"(Happy Farida) belum (daftar), sampai hari ini baru satu (bakal calon anggota DPD perwakilan DKI) yang mendaftar," ujarnya, Selasa (2/5/2023) dikutip dari Kompas.com.

Adapun kandidat yang mendaftar sebagai calon anggota senator dari DKI yakni Fahira Idris. Putri almarhum mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris itu kini masih menjadi anggota DPD perwakilan DKI periode 2019-2024.

Baca Juga: Menteri Partai Nasdem Diminta Mundur, Johnny G Plate Sindir Djarot Syaiful

Pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD DKI dibuka pada 1-14 Mei 2023. Untuk waktu pendaftaran pada tanggal 1-13 Mei 2023 dimulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Mereka yang telah ditetapkan tersebut diperkenankan untuk mendaftarkan diri ke Kantor KPU DKI Jakarta

Sedangkan, pada hari terakhir tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran diperpanjang mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Berikut 26 bakal calon anggota DPD dari DKI Jakarta hasil penetapan KPU:

1. Achmad Azran (4.197 pendukung)
2. Alwiyah Ahmad (3.145 pendukung)
3. Ardi Putra Baramuli (3.142 pendukung) 
4. A Syamsul Zakaria (3.029 pendukung) 
5. Christianto Suryowibowo (3.226 pendukung) 
6. Dailama Firdaus (3.971 pendukung) 
7. Darman Saidi Siahaan (3.365 pendukung) 
8. Endang Widuri (3.416 pendukung) 
9. Fahira Idris (7.234 pendukung)
10. Hana Hasanah Fadel (3.596 pendukung)
11. Happy Farida (3.207 pendukung)
12. Ilyas (3.041 pendukung)
13. Madani B H Madali (4.746 pendukung) 


 

14. Mustopa (3.291 pendukung) 
15. Pardi (3.194 pendukung) 
16. Ramses Butar Butar (3.347 pendukung) 
17. Reny Halida I M (3.540 pendukung) 
18. Slamet Abadi (3.989 pendukung) 
19. Syaifuddin (3.461 pendukung) 
20. Syamsidar Siregar (3.719 pendukung)
21. Syarief Hidayatulloh (3.856 pendukung) 
22. Syifa Awalia (3.040 pendukung) 
23. Sylviana Murni (6.325 pendukung) 
24. Tengku Muhamad Nurhafidz (3.060 pendukung) 
25. Ulla Nuchrawaty (3.607 pendukung) 
26. Zecky Andy Alatas (3.205 pendukung)
 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x