Kompas TV nasional hukum

Soal Dokumen KPK Disebut Dibocorkan F, Kementerian ESDM: Itu Hanya Surat Kaleng, Bukan Dokumen

Kompas.tv - 14 April 2023, 05:45 WIB
soal-dokumen-kpk-disebut-dibocorkan-f-kementerian-esdm-itu-hanya-surat-kaleng-bukan-dokumen
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M Idris F Sihite. Dalam pernyataannya, Idris menegaskan, Kementerian ESDM tidak pernah menerima bocoran dokumen dari pimpinan KPK berinisial F. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Dokumentasi Pribadi)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

Lebih lanjut, Idris mengaku tidak pernah mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Pimpinan KPK berinisial F tersebut.

“Saya tegaskan tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi sama sekali, dan tidak ada hubungan sama sekali dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Idris menambahkan, bahwa dirinya tidak menganggap penting tiga lembar kertas yang disebut-sebut sebagai dokumen itu.

Baca Juga: Bambang Widjojanto: Firli Bahuri dan Alexander Marwata Bisa Jadi Tersangka soal Bocornya Dokumen KPK

Adapun kertas tersebut, kata dia, ditemukan terselip bersama beberapa berkas putusan pengadilan negeri di Kalimantan Selatan, sekitar awal 2022 lalu. 

Berkas putusan PN di Kalsel itu merupakan terkait gugatan seorang pengusaha tambang berinisial “S” yang meminta izin tambang yang sudah mati diaktifkan kembali.

“Nah pengusaha tersebut meminta agar izin-izin tambang yang sudah mati, agar bisa diaktifkan lagi. Dan masalah ini saya sudah saya jelaskan kepada penyelidik KPK pada Rabu (12/4) kemarin,” katanya.

Lalu, ketika ditanya soal beredarnya percakapan lewat aplikasi WhatApps dengan Komisioner KPK berinisial JT, Idris mengakui bahwa dirinya bersahabat lama.

“Komunikasi itu terjadi antara saya dengan Pak JT, sebelum pak JT menjadi komisioner KPK. Diskusi sering kami lakukan, karena kami berasal dari instansi yang sama bahkan pernah berada dalam satu kantor,” ucap Idris.

Baca Juga: Pakar Hukum: Jika Terbukti Bocorkan Dokumen Negara, Ketua KPK Terancam 5 Tahun Bui

“Namun, perlu saya tegaskan juga, beberapa materi percakapan yang beredar tidak benar. Saya menduga sudah diedit atau direkayasa dengan maksud tertentu.”

Idris berharap, klarifikasi yang disampaikannya bisa meluruskan informasi simpang siur yang beredar beberapa waktu terakhir.

“Saya juga mohon maaf, akibat berita yang tidak benar itu, membuat beberapa pihak tersakiti atau kurang nyaman. Saya sangat yakin, KPK akan tetap bekerja secara profesional sesuai dengan harapan masyarakat selama ini,” katanya.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x