Kompas TV nasional hukum

Soal Dokumen KPK Disebut Dibocorkan F, Kementerian ESDM: Itu Hanya Surat Kaleng, Bukan Dokumen

Kompas.tv - 14 April 2023, 05:45 WIB
soal-dokumen-kpk-disebut-dibocorkan-f-kementerian-esdm-itu-hanya-surat-kaleng-bukan-dokumen
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM M Idris F Sihite. Dalam pernyataannya, Idris menegaskan, Kementerian ESDM tidak pernah menerima bocoran dokumen dari pimpinan KPK berinisial F. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Dokumentasi Pribadi)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris F Sihite, buka suara terkait informasi yang beredar soal bocornya dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataannya, Idris menegaskan pihaknya tidak pernah menerima bocoran dokumen dari pimpinan KPK berinisial F.

“Saya ingin sampaikan klarifikasi, agar gaduh-gaduh soal bocornya dokumen KPK yang disebut-sebut (ditemukan) saat penggeledahan di Kementerian ESDM beberapa hari terakhir ini bisa diluruskan," kata Idris Sihite, di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Menurut Idris, kertas yang ditemukan saat penggeledahan bukanlah sebuah dokumen, tetapi hanya surat kaleng biasa. Sebab, tidak ada lembaga resmi yang membuat, dan diketik tanpa format yang jelas.

Baca Juga: Amnesty Minta Polisi Ikut Dalami Unsur Pidana dalam Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK

"Tidak bisa disebut dokumen, wong itu hanya kertas 3 lembar, isinya juga tidak jelas berisi daftar nama perusahaan,” ujar Idris.

Idris lantas mengomentari soal video yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir mengenai penemuan kertas saat penggeledahan itu.

Dia menilai, video tersebut merupakan potongan-potongan yang tidak utuh dan dipenggal-penggal secara tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Mantan Pimpinan KPK Desak Firli Bahuri Mundur, KSP: Itu Sama Saja Kebencian terhadap Lembaga Negara

“Pada saat penggeledahan itu, saya menjelaskan bahwa konteksnya adalah mengenai banyak laporan atau surat kaleng yang dikirim ke Kementerian ESDM dengan maksud dan tujuan tertentu,” tuturnya.

“Jadi saya tegaskan lagi, itu bukan dokumen. Tetapi hanya tiga lembar kertas yang tidak jelas isinya sehingga saya letakkan begitu saja di antara berkas-berkas lainnya.”


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x