Kompas TV nasional hukum

Cerita Pegawai KPK Tak Sengaja Temukan 15 Belas Senpi dengan Peluru Tajam di Rumah Dito Mahendra

Kompas.tv - 21 Maret 2023, 07:01 WIB
cerita-pegawai-kpk-tak-sengaja-temukan-15-belas-senpi-dengan-peluru-tajam-di-rumah-dito-mahendra
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menceritakan ketika menggeledah rumah pengusaha Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Asep Guntur mengaku terjun langsung mengawal petugas KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3/2023) itu.

Baca Juga: KPK Ingat Rafael Alun Trisambodo Tidak Lari dari Proses Hukum

Asep membenarkan adanya temuan senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra. Namun, tidak hanya senpi saja, melainkan lengkap dengan amunisinya.

Dalam upaya paksa itu, Asep mengatakan, tim penyidik juga menemukan peluru tajam. Menurut Asep, senpi dan peluru tajam itu ditempatkan di dalam ruangan khusus.

“Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan (khusus) ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023).

Asep mengaku sebenarnya tim penyidik KPK tidak berniat mencari senjata api di rumah Dito Mahendra. Senjata api itu ditemukan tak sengaja oleh penyidik KPK.

Sedianya, kata Asep, penyidik KPK bermaksud mencari sejumlah barang atau benda yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Baca Juga: PPATK akan Serahkan Transaksi Keuangan Esha Rahmansah ke Kemensetneg, KPK, hingga Polri

Asep menuturkan, KPK mencari objek benda yang penguasaannya diberikan oleh Nurhadi kepada Dito.

“Tetapi dalam prosesnya, proses penggeledahannya kami harus melihat setiap sudut dari tempat yang digeledah,” ujar Asep.

Karena senjata itu tidak termasuk dalam objek pencarian KPK, Asep menambahkan, pihak KPK kemudian berkoordinasi dengan Polri.

Asep menyebut pihaknya langsung menghubungi Badan Intelijen Keamanan atau Baintelkam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Badan Intelijen Keamanan Polri kami hubungi terkait dengan masalah perizinan, karena senjata tersebut, kepemilikan senjata, izinnya dari Baintelkam,” ujar Asep.

Baca Juga: KPK Temukan 15 Senjata Api saat Geledah Rumah Dito Mahendra, Ada Glock hingga Laras Panjang

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 15 pucuk senjata api atau senpi saat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, belasan senjata api yang ditemukan itu ada dari berbagai jenis. Mulai dari jenis Glock hingga senjata laras panjang.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Ali Fikri di Jakarta pada Jumat (17/3/2023).

"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro serta delapan senjata api laras panjang."

Ali mengatakan, temuan belasan senjata api tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: KPK Bongkar 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, akan Dilaporkan ke Sri Mulyani

"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," ujarnya.


 

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, alasan KPK melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra itu karena terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun kasus korupsi dan TPPU yang dimaksud itu diketahui menjerat tersangka Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung.

Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi pada Senin (6/2/2023).

Saat itu, penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka Nurhadi. Salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.

Baca Juga: KPK Panggil Pegawai Pajak Wahono Saputro, Telusuri Kepemilikan Saham Istrinya di 2 Perusahaan Rafael

 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x