Kompas TV nasional peristiwa

Rafael Beli Rubicon dari Warga Gang Mampang, Ketua RT Ungkap Sosok Pemilik yang Ternyata Hidup Susah

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 21:14 WIB
rafael-beli-rubicon-dari-warga-gang-mampang-ketua-rt-ungkap-sosok-pemilik-yang-ternyata-hidup-susah
Penampakan Rubicon milik Mario Dandy Satrio yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap pria berinisial D di Jakarta Selatan. Foto diambil pada Rabu (22/2/2023). (Sumber: Antara)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo mengaku membeli mobil Jeep Rubicon yang dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo, dari seorang warga berinisial AS.

Belakangan diketahui, rupanya AS tercatat sebagai warga Gang Jati, Mampang, Jakarta Selatan.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang ditelusuri oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Duh, Ada "Geng" Rafael di Ditjen Pajak Kemenkeu yang Lihai Alirkan Dana, KPK Usut Polanya

Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan yang tertera.

Hasil penelusuran kemudian membawa tim KPK kepada alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

Ketika dikonfirmasi kepada Ketua RT 01/RW 01, Gang Jati, Mampang Prapatan, bernama Kamso Badrudin, terungkaplah sosok pemilik Rubicon tersebut.

Menurut Kamso, orang yang tercantum dalam STNK dan BPKB sebagai pemilik Rubicon tersebut merupakan warga berinisial AS.

Kamso mengatakan, tidak percaya bekas warganya berinisial AS tersebut memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon.

Baca Juga: Ada Relasi Kuasa, Shane Disebut Tetap Dekat dengan Mario meski Terkena Getah Turut Masuk Penjara

Menurutnya, tak mungkin AS memiliki mobil mewah itu. Kamso pun tidak tahu kalau nama warganya dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab untuk membeli Rubicon tersebut.

"Saya baru dengar kalau dia pemilik mobil Rubicon tersebut. Kayaknya gak mungkin banget dan gak tahu kalau identitasnya dipakai oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata Kamso saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Kamso mengungkapan, sosok AS dikenal baik dan ramah ke semua orang.

Selama mengenalnya, AS sama sekali tidak pernah menceritakan kepemilikan mobil mewah tersebut.

"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," ucap Kamso.

Lebih lanjut, Pak RT berusia 49 tahun itu menuturkan, sejumlah orang pernah mendatangi rumahnya antara lain dari perusahaan kredit mobil, KPK, dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Shane Sebut Mario Cerita Pacarnya AG Diduga Dilecehkan oleh David, Disebutkan dalam BAP

Sedangkan pihak yang mendatangi kontrakan AS hanya media saja pada Kamis ini.

Menurut Kamso, kehidupan AS terbilang susah secara ekonomi.

AS sering menceritakan roda kehidupannya dan memakai motor tua untuk kegiatan sehari-harinya.

Selain itu, AS juga tinggal di sebuah kontrakan sejak tahun 2006 hingga 2008.

Menurut Kamso, saat itu harga kontrakan yang disewa AS per bulan masih Rp400 ribuan.

Sayangnya, kata Kamso, ketika meninggalkan kontrakannya, AS tidak mengabarinya.

Namun AS masih berkomunikasi dengan Ketua RT ketika ada jatah bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.

KPK sebelumnya mengungkapkan, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo membantah dirinya pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa anaknya, Mario Dandy Satrio, saat melakukan tindak kekerasan kepada David.

Baca Juga: Pacar Mario Mengaku Terpuruk usai David Dianiaya, Minta Perlindungan hingga Ruang untuk Ungkap Fakta

Kepada KPK, Rafael mengaku mobil Jeep Rubicon tersebut telah dijual kepada kakaknya.

"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Pahala mengatakan, KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu.

Namun, penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan itu.

Pahala mengatakan, Rafael mengaku membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada STNK dan BPKB Rubicon itu. Lalu, menjualnya kepada sang kakak.

Baca Juga: Ternyata Teriakan Perempuan Ini yang Hentikan Aksi Mario Dandy Aniaya David hingga Koma




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x