Kompas TV nasional kriminal

Kabur Usai Tikam Sopir Taksi Online, Bripda Haris Balik Lagi karena KTA Polri Ketinggalan di Mobil

Kompas.tv - 17 Februari 2023, 10:48 WIB
kabur-usai-tikam-sopir-taksi-online-bripda-haris-balik-lagi-karena-kta-polri-ketinggalan-di-mobil
Anggota Densus 88 Anti Teror Polri, Bripda Haris Sitanggang saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online di halaman Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang (HS) sempat kabur usai menikam sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di kawasan Depok, Jawa Barat.

Namun, Bripda Haris akhirnya memutuskan balik lagi ke mobil korban karena tas miliknya berisi dompet yang di dalamnya ada kartu tanda anggota atau KTA Polri tertinggal di mobil korban.

Baca Juga: Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Keliling Jakarta 4 Hari Cari Target Pembunuhan

Berkat barang milik Bripda Haris yang tertinggal di dalam mobil korban itulah penyidik kepolisian menangkap Bripda Haris kurang dari 24 jam.

Pihak kepolisian cukup mudah menangkap pelaku di rumah pamannya itu yang berada di Puri Persada Cibarusah di Bekasi, Jawa Barat. 

Demikian fakta tersebut terungkap dari hasil rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023) kemarin.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat memimpin rekonstruksi, menjelaskan kronologi barang milik Bripda Haris bisa sampai tertinggal di mobil korban.


 

Berawal ketika menumpang taksi online yang dikemudikan Sony, Bripda Haris lalu menikam sopir taksi online itu di bagian kepala dan leher. 

Baca Juga: Identitas Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Terbongkar Gara-Gara Tasnya Tertinggal di Mobil

"Tersangka melakukan penusukan terhadap korban di kepala dan leher," kata Kompol Resa di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Mengira korban sudah tak berdaya setelah melakukan penikaman, pelaku Bripda Haris kemudian keluar dari mobil untuk mengambilalih kemudi.

Namun, ternyata korban masih sempat melakukan perlawanan. Saat Bripda Haris keluar dari mobil, korban langsung mengunci semua pintu mobil sehingga pelaku tidak bisa masuk.

"Tersangka berusaha membuka pintu semua mobil satu persatu namun tidak berhasil lalu kabur meninggalkan mobil dan korban," ujar Resa.

Ketika pelaku mencoba kabur, tersangka lalu tersadar bahwa tas miliknya tertinggal di mobil korban. Kemudian tersangka kembali ke mobil untuk mengambil tasnya.

Baca Juga: Bripda HS Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Ternyata Terlilit Utang Rp900 Juta

“Bripda Haris mengetuk jendela mobil dan sambil mengatakan, 'pak buka pak' tetapi korban tidak membukakan pintu," kata Resa.

Menurut Resa, tas Bripda Haris menjadi bukti penting bagi polisi untuk menangkap pelaku karena di dalam tas tersebut terdapat dompet pelaku berisi KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian.

Selanjutnya, pada saat tersangka kembali ke mobil tersebut, korban akhirnya membunyikan klakson berkali-kali hingga tersangka panik lalu melarikan diri.

“Sementara itu terdapat dua saksi yang menghampiri mobil korban dan memberikan pertolongan sambil menghubungi polisi," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Usai Rampung Ditahan di Patsus




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x