Kompas TV nasional hukum

Pleidoi Ferdy Sambo Diberi Judul: Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan

Kompas.tv - 24 Januari 2023, 19:51 WIB
pleidoi-ferdy-sambo-diberi-judul-setitik-harapan-dalam-ruang-sesak-pengadilan
Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pleidoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Briadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

Berikut tekanan massa baik di dalam maupun di luar persidangan yang kemudian telah memengaruhi persepsi publik. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf di Pledoi Sebut Perselingkuhan Hanya Imajinasi Jaksa!

"Bahkan mungkin memengaruhi arah pemeriksaan perkara ini mengikuti kemauan sebagian pihak, termasuk juga mereka yang mencari popularitas dari perkara yang tengah saya hadapi," ujar Sambo. 

Lebih lanjut Sambo menyatakan dalam pembacaan pleidoi ini dirinya tepat 165 hari berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini. 

Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini dia nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handai tolan. 

Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya dirasakan telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap.

Baca Juga: Tegaskan Sambo Tak Pernah Tembak Yosua, Kuasa Hukum Jelaskan Sejumlah Dalil dalam Pembacaan Pleidoi

Di dalam jeruji tahanan yang sempit Sambo merenungi betapa rapuhnya kehidupan dirinya sebagai manusia. 

Tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupannya begitu terhormat dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan. 

"Demikianlah penyesalan kerab tiba belakangan, tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului," ujar Sambo.  

Dalam pleidoinya Sambo memohon majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan penilaian yang objektif atas fakta dan bukti yang telah dihadirkan di persidangan. 


 

Sambo menyatakan sedari awal ia tidak merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi. 

"Mengingat hancurnya martabat saya, juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan, saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya," ujar Sambo. 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x