Kompas TV nasional hukum

Jika Brigadir J Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Pengacara Yakin Istri Ferdy Sambo yang Memulai

Kompas.tv - 17 Januari 2023, 09:04 WIB
jika-brigadir-j-selingkuh-dengan-putri-candrawathi-pengacara-yakin-istri-ferdy-sambo-yang-memulai
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Pengacara Tak Sepakat: Tunangannya Cantik

Jaksa menyimpulkan itu dari sejumlah keterangan dalam persidangan. Pertama, keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan.

Salah satu saksi, yakni ahli poligraf, dalam persidangan menyebut Putri Candrawathi terindikasi berbohong ketika ditanya hubungannya dengan Brigadir J.

"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang'," kata jaksa.

Kedua, tak ada satu pun asisten rumah tangga Putri Candrawathi yang mengetahui terjadinya pelecehan. Padahal, saat itu di rumah tersebut ada dua asisten rumah tangga (ART) Putri, Kuat Ma'ruf dan Susi.

Ketiga, pelecehan yang diklaim Putri janggal karena istri Ferdy Sambo itu tak mandi ataupun berganti pakaian usai mengaku dilecehkan.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Layak Divonis Mati

Keempat, Putri juga sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian, padahal dia berprofesi sebagai dokter yang seharusnya peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

Kelima, jaksa menyinggung soal Putri yang berinisiatif bertemu dengan Yosua selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dia mengeklaim menjadi korban pelecehan.

Keenam, suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, tak mendesak istrinya melakukan visum setelah mendengar soal peristiwa ini.

Ketujuh, Ferdy Sambo membiarkan Putri Candrawathi dan Brigadir J berkendara dalam satu mobil saat hendak melakukan isolasi mandiri di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terakhir, jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan berdasarkan ucapan Kuat Ma'ruf soal "duri dalam rumah tangga" Putri dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Simpulkan Putri dan Yosua Berselingkuh, Ini Sejumlah Kejanggalan yang Tercium oleh Jaksa!

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x