Kompas TV nasional hukum

Regulasi Masih Buka Celah Politik Uang dalam Pemilu Serentak 2024

Kompas.tv - 18 Desember 2022, 21:05 WIB
regulasi-masih-buka-celah-politik-uang-dalam-pemilu-serentak-2024
Ilustrasi pemilu. Soal pemilu ditunda, MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah buka suara (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD )
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan sulitnya pembuktian pelaku utama terkait politik uang dalam pemilu serentak.

Politik uang masih kerap terjadi karena terdapat regulasi yang memberikan celah pelaku untuk berbuat hal tersebut.

Terlebih dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 mendatang yang menggabungkan antara Pemilu dan Pilkada. Dalam pelaksanaannya terdapat konstruksi norma yang dibedakan terkait politik uang.

"Untuk pemilu, politik uang hanya bisa dijerat pada tahapan tertentu yaitu kampanye, masa tenang, dan hari pemungutan suara. Yang bisa dijerat hanya (yang) memberi, menerima tak bisa dianggap sebagai tindak pidana," tuturnya dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Bawaslu dan KPU agar Buat Aturan yang Tegas dalam Penegakan Pemilu

Sementara dalam Pilkada, jeratan pidana terkait politik uang bisa menyasar di setiap tahapan dan menyasar pada pemberi dan penerima uang.

"Nah dari konstruksi normanya saja ada batasan-batasan. Termasuk biasanya yang dikorbankan, 'operator' lapangan. Tetapi aktor utama di belakang sulit sekali untuk dibuka," beber Titi.

Sementara salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) M Afifuddin juga menyoroti tindakan atau modus baru politik uang yang termodernisasi di masyarakat. Kini politik uang bukan lagi berupa amplop tetapi top-up elektronik hingga pengisian token listrik.

"Sebenarnya saat ini pergeseran praktik politik uang semakin termodernisasi Misalnya dengan cara memberikan sesuatu atau barang yang berupa top-up atau di satu daerah ada yang namanya pemberian semacam token listrik dari rumah ke rumah pemilih. Ini yang harus kita antisipasi," jelas Afifuddin.


 

Ia berharap adanya pendidikan pemilu lebih lanjut bagi masyarakat agar politik uang bisa teratasi. Menurutnya permasalahan politik uang yang kerap terjadi sudah membuat masyarakat mengerti bagaimana menghindarinya.

"Sebenarnya ini bukan persoalan baru dan kita punya pengalaman sejatinya terhadap situasi yang pernah terjadi. Maka menyadarkan atau membeli kesadaran publik untuk kemudian mengantisipasi agar pemilu ini tidak menggunakan kecurangan politik uang harus jadi kesadaran kita semua," lanjutnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Politik Uang Penyakit Tiap Pemilu!

 
 

 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x