Kompas TV nasional hukum

Ketika Ferdy Sambo Bersikeras Tak Perintahkan Tembak Brigadir J, Bharada E sampai Geleng-Geleng

Kompas.tv - 7 Desember 2022, 19:28 WIB
ketika-ferdy-sambo-bersikeras-tak-perintahkan-tembak-brigadir-j-bharada-e-sampai-geleng-geleng
Ferdy Sambo dengan menahan air mata menjelaskan tentang bagaimana istrinya, Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersikeras bahwa ia tidak memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, ia hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Dalih Ferdy Sambo Soal 2 Ajudannya Brigadir J dan Bharada E Pegang Senjata Tanpa Tes Psikologi

Demikian Ferdy Sambo menyampaikan kesaksiannya itu saat menjadi saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Awalnya, Ferdy Sambo menceritakan mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Setelah mendengar cerita tersebut dari Putri, Ferdy Sambo mengaku sempat ingin mengonfirmasi kebenaran cerita dugaan kekerasan seksual kepada ajudannya tersebut pada Jumat (8/7/2022) malam.

Namun karena diliputi emosi yang telah membuncah, Ferdy Sambo langsung menghampiri Brigadir J yang saat itu berada di rumah dinasnya bersama beberapa ajudan lain.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri: Dia yang Menembak Brigadir J, Jangan Cuma Saya

Ferdy Sambo kemudian meminta asisten rumah tangganya Kuat Ma'ruf untuk memanggil Brigadir J agar segera menghadap dirinya di ruang makan lantai satu.

Tak lama, Yosua masuk ke dalam rumah bersama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Di saat bersamaan, Bharada E turun dari lantai dua rumah dinas tersebut.

Selanjutnya, di ruang makan itulah  mereka berkumpul terdiri atas Ferdy Sambo, Brigadir J, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo lantas mengatakan Brigadir J begitu tega kepada istrinya Putri Candrawathi. "Kenapa kamu tega sama Ibu?!" kata Ferdy Sambo.

Namun, jawaban Brigadir J dianggap Ferdy Sambo malah menantang.

Baca Juga: Ekspresi Richard Eliezer saat Sambo Mengatakan akan Bertanggung Jawab

"Jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan. Dia malah bertanya balik, 'ada apa, Komandan?', seperti menantang," ujar Ferdy Sambo.

Mendengar jawaban itu, kemarahan Ferdy Sambo semakin memuncak. Ia kemudian mengaku memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

"Yosua, kamu kurang ajar! Saya perintahkan Richard untuk menghajar, hajar, Chad!" kata Ferdy Sambo.

Lalu, hakim yang mendengar penjelasan Ferdy Sambo, memintanya mengulangi ucapannya itu saat memberi perintah kepada Bharada E.

Baca Juga: Kesedihan Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa Jadi Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

"Hajar, Chad! Kamu hajar, Chad! Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh, Yang Mulia," ujar Ferdy Sambo.

Mendengar keterangan Ferdy Sambo, Bharada E tampak menggeleng-gelengkan kepalanya. Ia juga menatap tajam ke arah Ferdy Sambo sembari terus mencatat.

Adapun dalam kasus ini, diketahui ada lima orang yang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima orang itu antara lain Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Soal Ada Wanita Lain, Ferdy Sambo: Siapa yang Menyuruh Bharada E Mengarang Cerita

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Karena pengakuan Putri Candrawathi itulah, Ferdy Sambo marah dan gelap mata hingga menyusun rencana untuk membunuh Brigadir J.

Hingga akhirnya Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Usai Brigadir J Turun dari Lantai 2, Susi Disebut Temukan Putri Candrawathi Terkapar Sambil Menangis


 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x