Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Berharap Sidang Tetap Disiarkan secara Langsung

Kompas.tv - 24 November 2022, 05:15 WIB
kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-berharap-sidang-tetap-disiarkan-secara-langsung
Pihak kuasa hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, berharap agar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua tetap disiarkan secara langsung. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak kuasa hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, berharap agar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua tetap disiarkan secara langsung.

Martin Simanjuntak, anggota tim kuasa hukum keluarga Yosua, menilai proses persidangan sampai saat ini masih berjalan dengan baik.

“Sampai dengan kami terakhir memberikan kesaksian, masih oke,” tuturnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (23/11/2022).

Tapi, kata Martin, beberapa hari yang lalu pihaknya mendengar ada hasil evaluasi dari kejaksaan dan pengadilan, yang menyebut bahwa proses sidang disarankan tidak disiarkan secara langsung.

“Namun intinya, mengatakan bahwa salah satu hasil evaluasi adalah tidak menyiarkan secara live persidangan.”

“Menurut saya, ini sudah tidak relevan,” ucapnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Kekayaan Ferdy Sambo Perlu Diteliti Ulang: Legal atau Ilegal

Sebab, kata dia, jika imbauan tidak disiarkan secara langsung itu bertujuan agar masing-masing saksi tidak mendengar atau melihat proses sidang, mereka bisa melihatnya melalui siaran tunda.

“Kalau yang dimaksud adalah agar masing-masing saksi tidak mendengarkan atau melihat kesaksian di persidangan, tentu ini tidak relevan lagi, karena toh juga nanti akan ada siaran tunda.”

“Kedua, kalau memang ada dugaan atau niatan tertentu, mereka tinggal kongko-kongko di luar pasca-persidangan,” tegasnya.

Martin menyebut, sistem yang baik dapat dilihat dari transparansinya. Jika tidak ada transparansi, menurutnya cenderung ada indikaasi kebohongan.

“Satu sistem yang baik itu adalah transparan. Kalau tidak transparan, cenderung ada indikasi kebohongan di situ.”

“Kalau ada indikasi kebohongan, ada potensi besar timbulya kejahatan, silakan ditafsirkan saja kejahatan apa yang saya maksud,” lanjutnya.

Martin menyebut dirinya tidak berniat untuk menuduh atau menuju orang-orang tertentu, tapi berbicara berdasarkan toeri mengenai transparansi.

“Jadi, hanya orang yang gemar berbohong dan suka kejahatanlah yang tidak suka dengan transparansi.”


 

Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, Kejaksaan Agung meminta agar proses persidangan tidak disiarkan langsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tidak ada yang berubah dari proses persidangan kasus Yosua.

“Tidak ada yang diubah. Tetep berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya pada jurnalis Kompas TV, Leo Taufik dan Denny Yosua, Sabtu (19/11/2022).

Menurut Sumedana, evaluasi persidangan yang dilakukan selama sepekan ini hanya berkaitan dengan strategi sidang.

“Evaluasi kemarin hanya terkait strategi proses di persidangan,” tegasnya.

Mengenai pemberitaan proses persidangan, Sumedana menyebut tidak semuanya disiarkan secara langsung.

“Terkait pemberitaan. Tidak semua ter-live ya.”

“Jangan sampai para saksi ini ada hubungan sebelum memberikan saksi, baik langsung ataupun tak langsung,” jelasnya.

Hal itu, kata dia, dapat memengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan di persidangan.

Baca Juga: Komentari Sidang Sambo, Pakar: Andai Hakim Lebih Fokus ke Persiapan

“Skema TV pool, silakan tidak apa-apa, yang penting jangan atau tidak live.”

“Mungkin dimatikan sound-nya dan sebagainya, biar tidak memengaruhi saksi-saksinya,” tegas dia.

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x