Kompas TV nasional hukum

Komisi Yudisial Terjunkan Tim Samaran ke PN Jaksel untuk Jaga Kemandirian Hakim Sidang Sambo Cs

Kompas.tv - 21 Oktober 2022, 12:37 WIB
komisi-yudisial-terjunkan-tim-samaran-ke-pn-jaksel-untuk-jaga-kemandirian-hakim-sidang-sambo-cs
Juru bicara Komisi Yudisial RI Miko Ginting di Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Jumat (21/10/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI) menerjunkan tim khusus dan tim yang menyamar (incognito) untuk menjaga kemandirian majelis hakim dalam persidangan Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kami sudah menerjunkan tim secara khusus ke PN Jaksel, kemudian juga ada tim2 yang incognito, jadi tidak tampak identitas Komisi Yudisialnya," ungkap juru bicara Komisi Yudisial RI Miko Ginting di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (21/10/2022).

"Semua itu ditujukan untuk kemandirian hakim," ujarnya.

Ia mengatakan ada beberapa hal yang dapat memengaruhi kemandirian hakim, salah satunya partisipasi masyarakat.

Animo masyarakat yang begitu tinggi, kata dia, memunculkan partisipasi publik untuk menyoroti jalannya persidangan.

"Tentu animo masyarakat yang begitu tinggi, kemudian juga saya paham perkara ini secara materi kan tidak terlalu sulit buat pakar pidana, tapi kemudian cerita-ceritanya yang banyak sekali, ini yang saya kira penting untuk dijaga, bahwa pembuktian itu di persidangan," jawab Miko saat ditanya faktor yang memengaruhi kemandirian hakim.

"Partisipasi publik di luar persidangan itu tetap diapresiasi karena itu menjadi salah satu kunci kemandiran hakim," kata dia.

Baca Juga: Isi Eksepsi Ferdy Sambo Cs Disebut Curi Start dan Bisa jadi Penghinaan terhadap Pengadilan

Selanjutnya, tekanan massa berupa demonstrasi juga dapat memengaruhi kemandirian hakim.

"Awalnya kami juga menilai akan ada demonstrasi, tekanan massa yang dikerahkan ke Pengadilan Negeri Jaksel, tapi sejauh ini tidak ada," ucap dia.


Komisi Yudisial RI, kata Miko, akan terus mencermati persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs dari waktu-ke-waktu.

"Bukan tidak mungkin juga (KomisiYudisial) akan memberikan rekomendsasi-rekomendasi yang dianggap perlu apabila ada eskalasi-eskalasi yang timbul," ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x