Kompas TV nasional hukum

KPK: Kami Panggil Lukas Enembe sebagai Tersangka, Bukan Kami yang Disuruh ke Sana

Kompas.tv - 27 September 2022, 04:05 WIB
kpk-kami-panggil-lukas-enembe-sebagai-tersangka-bukan-kami-yang-disuruh-ke-sana
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri merilis ciri-ciri mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang ditetapkan sebagai buronan KPK. Mardani Maming merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

 

Baca Juga: Selain Sakit, Jubir Gubernur Papua Sebut Lukas Enembe Tak ke KPK karena Tak Diizinkan Masyarakat

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe ingin mengajak tim dokter KPK untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya.

"Saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan karena ini menyangkut kepentingan publik supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit Pak Gubernur," ujar Roy.

"Saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur."

Hal tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada rekayasa soal kondisi kesehatan Lukas Enembe sehingga tidak memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: Pengacara: Lukas Enembe Kooperatif dan Siap Diperiksa Terkait Gratifikasi Rp1 Miliar

Selain itu, Roy Rening juga tidak mau ada narasi yang dibangun publik bahwa seolah-olah ada penghalangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe.

"Saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun publik seolah-olah bahwa jangan sampai ada kesan bahwa kami menghalang-halangi penyidikan, itu yang penting," kata Roy Rening.

"Saya kira pengalaman-pengalaman penyidikan sebelumnya ada orang yang tidak sakit jadi sakit itu jadi problem, tetapi Pak Gubernur ini memang sakit beneran."

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Hadiri Pemeriksaan KPK karena Sakit, Minta Izin Berobat ke Singapura

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x