Kompas TV nasional hukum

Tak akan Keluar Papua, Pengacara: Kalau KPK Ingin Periksa Lukas Enembe, Silakan ke Jayapura

Kompas.tv - 22 September 2022, 07:47 WIB
tak-akan-keluar-papua-pengacara-kalau-kpk-ingin-periksa-lukas-enembe-silakan-ke-jayapura
Gubernur Papua Lukas Enembe (Sumber: ANTARA/Hendrina D Kandipi)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak akan keluar dari tanah Papua, meskipun dipanggil untuk menjelani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, yang sekaligus mengonfirmasi bahwa kliennya saat ini berada di Koya, Jayapura, Papua.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Makar di Jayapura, Berperan Staf Kasad dan Sekretaris Negara Papua Barat

Roy mengatakan Lukas Enembe berkukuh memilih untuk menetap dan tak akan meninggalkan Papua sekalipun untuk keperluan pemeriksaan.

"Dia tidak akan keluar Jayapura, Papua, sampai dengan persoalan kasus dia selesai," kata Roy dikutip dari video Kompas TV, Rabu (21/9/2022).

Roy menjelaskan kliennya Lukas Enembe merasa tidak nyaman atas kasus yang menjeratnya. Karena itu, dia memilih tetap berada di Papua.


 

"Pak Gubernur merasa bahwa dia merasa tidak nyaman, sehingga dia mengambil posisi hidup tinggal di Papua bersama rakyatnya," ucap Roy.

Baca Juga: Menolak ke Jakarta untuk Diperiksa, Apa Kata Kantor Staf Presiden soal Dugaan Korupsi Lukas Enembe?

Ia menegaskan apabila Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) hendak memeriksa Lukas Enembe, maka diharapkan dapat hadir ke Papua.

Roy mengaku sudah bertemu dengan Direktur Penyidik KPK untuk membicarakan teknis pemeriksaan Lukas Enembe.

Dalam kesempatan tersebut, kata Roy, Direktur Penyidik KPK tidak mempersoalkan jika Lukas Enembe ingin diperiksa di Papua.

"Saya bertemu dengan saudara Guntur, Direktur Penyidik KPK ketika demo di Mako Brimob," ujar Roy.

"Beliau sampaikan bahwa akan periksa Bapak (Lukas Enembe) di Jakarta boleh, mau periksa di Papua (juga) boleh, sehingga alternatif Jakarta sudah kita tidak pilih lagi."

Baca Juga: Capai Rp 560 Miliar, KPK Terus Telusuri Aliran Dana Kasino Lukas Enembe!

Karena itu, Roy pun mempersilakan KPK datang ke Papua untuk menemui Lukas Enembe di rumahnya yang berada di Koya, Jayapura.

"Kalau KPK betul-betul mau periksa Bapak (Lukas Enembe) lagi, silakan ke Jayapura. Saya kira Bapak tidak akan keluar dari rumahnya, (penyidik) silakan ke Koya, supaya lihat kondisinya Bapak di sana," ucap Roy.

Lebih lanjut, Roy mengungkapkan, alasan Lukas Enembe tidak akan keluar dari Papua karena selain sakit, ia juga tidak diizinkan oleh masyarakat Papua yang membelanya.

"Bapak tidak akan keluar dari Koya, karena masyarakat tidak mengizinkan bapak keluar dari Koya, itu sudah sikap masyarakat di sana, Bapak tidak akan diizinkan keluar, Bapak tidak akan diturunkannya."

Baca Juga: PPATK Duga Lukas Enembe Alirkan Dana Sebesar Rp 560 Miliar ke Kasino di Singapura!

"Jadi kalau misalnya mau periksa Bapak (dan) menghormati hukum, silakan KPK datang ke Koya untuk memeriksa dia."

Selain itu, Roy menambahkan pihaknya mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, terkait kliennya.

Diketahui, Mahfud menyebut, selain dugaan gratifikasi Rp1 miliar yang dilakukan Lukas Enembe, ada dugaan korupsi ratusan miliar berdasarkan laporan PPATK.

Atas pernyataan itu, Roy pun meminta agar Mahfud MD berhenti mengeluarkan pernyataan yang dinilainya malah memperkeruh situasi.

Baca Juga: Wakapolda Papua Sebut Beberapa Massa Aksi Save Lukas Enembe Bawa Bom Rakitan saat Demo

"Konferensi pers bapak Mahfud MD di luar dari penyelidikan. Dia (Mahfud) keluarkan statement yang sangat tidak pro justitia atau demi keadilan," kata Roy dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Roy, pernyataan Mahfud MD itu membingungkan masyarakat. Ia pun meminta Mahfud MD fokus dengan dugaan gratifikasi terlebih dahulu.

"Bapak Prof Mahfud, kami minta stop perkeruh suasana dengan statement yang membingungkan masyarakat," ucap Roy.

"Fokus dengan kasus gratifikasi dulu. Jangan kembangkan yang lain, karena belum mempunyai bukti hukum yang kuat."

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian: Saya Berhubungan Baik dengan Lukas Enembe

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x