Kompas TV nasional wawancara

Wawancara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Bagian II): Gaya Hidup Hedonis Ada Sanksinya

Kompas.tv - 8 September 2022, 05:42 WIB
wawancara-kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-bagian-ii-gaya-hidup-hedonis-ada-sanksinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tantangan dan upaya penyelidikan serta penyidikan Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo, Rabu (7/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

Tapi sebenarnya lebih kepada siapa yang menjadi sosok yang mengawaki, sehingga ini tentunya menjadi catatan, evaluasi kami bahwa sistem assessment center terkait dengan penempatan personil di jabatan-jabatan strategis yang tentunya memiliki dampak terhadap organisasi dengan posisinya itu, kami tentu memilih dengan lebih selektif. Kira-kira seperti itu.

Baca Juga: Dipecat, Kombes Agus Nurpatria Susul Ferdy Sambo dkk Ajukan Banding

Kalau ada masukan soal pengawasan terhadap proses penyelidikan atau penyidikan, seperti dalam kasus Sambo, dia dengan kewenangannya bisa memanipulasi meskipun kemudian terungkap, agar sesuai jalannya bagaimana?

Jadi sebenarnya begini, pada saat kami mulai meningkatkan salah satu program kami, transformasi di bidang pengawasan, kan ada empat transformasi.

Kami sebenarnya dari awal sudah melibatkan unsur eksternal untuk bisa ikut mengawasi, salah satunya kami sudah membuat MoU dengan Kompolnas, sehingga pengaduan dari Kompolnas, kemudian bisa masuk ke kita.

Kemudian dari Irwasum kan juga sebenarnya melakukan pengawasan. Memang sebenarnya hal-hal tersebut sudah berusaha kami lakukan. Proses penyidikan juga sebenarnya sama. Ada yang namanya Wassidik (Pengawasan Penyidikan), sehingga pada saat mungkin prosesnya tidak benar, itu bisa diklarifikasi di Wassidik , namun semua fungsi itu memang kemudian yang paling utama adalah yang mengawaki sesuai atau tidak.

Apa langkah yang akan Anda ambil agar anggota Polri tidak menyalahgunakan wewenang mereka?

Di satker mana pun potensi untuk kemudian yang bersangkutan melakukan penyalahgunaan wewenang kan pasti ada. Apalagi terhadap masalah-masalah yang menimpa terhadap yang bersangkutan. 

Sehingga tentunya kami membuka ruang pengaduan dari eksternal dan pasti kami respons, karena memang di situ juga yang membuka terang semuanya terhadap peristiwa Sambo. 

Begitu ada kejanggalan-kejanggalan itu kami respons, kami ikuti, ada masalah-masalah yang kami lihat harus dipotong, kami bersihkan, hambatan itu kami potong dan semuanya kemudian bisa ternbuka. 

Komnas HAM mengatakan perlunya pengawasan eksternal yang bisa membantu penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan apa yang seharusnya, bagaimana pandangan Anda terkait pengawasan eksternal?

Ya memang khusus kasus FS tentunya kami minta semua pihak untuk ikut mengawasi, dari proses di kami, kemudian nanti pindah ke kejaksaan, dan pada saat sidang sudah otomatis publik ikut mengawasi, tapi untuk hal-hal yang lain kan kami terbuka dalam menerima pengaduan dari luar, mereka bisa melakukan pengecekan terkait dengan masalah-masalah yang diadukannya dan kalau kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai sebenarnya kan kami berikan ruang untuk itu bisa dilaporkan, 

Mekanisme pengawasan eksternal saya kira bisa disampaikan oleh teman-teman yang ada di Kompolnas, yang ada di Komisi III atau pun mungkin teman-teman di Komnas. Yang intinya setiap ada informasi terkait dengan keluhan, pasti kami tindak lanjuti, jadi mekanisme itu sebenarnya sudah ada, sudah berjalan, tinggal bagaimana memperkuat saja.

Baca Juga: Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo Diundur, Putri Candrawathi dan ART Susi Ditanya Apa Saja?

Bagaimana tanggapan Anda terkait kritik terhadap Polri?

Intinya Polri terbuka untuk adanya kritik adanya masukan, supaya kami bisa jadi lebih baik.

Kami juga berusaha untuk mengubah mindset, jadi pada saat kami mendapatkan kritik, justru di situ kami harus memberikan ruang.

Ada masukan, banyak anggota kepolisian di daerah dan keluarganya yang bergaya hidup hedonis, memamerkan kekayaannya di media sosial dan melukai perasaan publik, bagaimana Kapolri menanggapi keluhan publik ini?

Sebenarnya terkait dengan gaya hidup yang biasa terkesan hedonis, kami sudah membuat TR (surat telegram) ya, dari Propam sendiri juga sudah membuat TR untuk melarang dan itu ada sanksinya. 

Jadi kalau ada masyarakat yang melapor pasti kami tindak lanjuti.

Sudah ada yang melapor?

Beberapa orang juga sudah banyak kok yang kami proses terkait dengan laporan-laporan seperti itu. Cuma mungkin tidak saya publikasikan.

Budaya hedon budaya narsis di media sosial ya?

Tentunya media sosial menjadi sarana atau pun media yang positif manakala kita bisa memanfaatkan itu dengan baik kan? Untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan anggota selama ini.

Tapi kan ini juga jadi masalah manakala mereka melakukan perilaku-perilaku yang menurut publik itu tidak pantas, dan memang kemudian malah tanpa disadari akan membuat masalah bagi yang bersangkutan.

Tapi karena hal seperti itu tidak mudah, kami sudah berikan sebenarnya sanksi di dalam TR itu dan memang begitu ada laporan kami dalami, ya kami proses.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x