Kompas TV nasional hukum

Ferdy Sambo Disebut Bekingi Judi Online, IPW Singgung Peran Satgasus Merah Putih dan Nilai 'Setoran'

Kompas.tv - 31 Agustus 2022, 06:05 WIB
ferdy-sambo-disebut-bekingi-judi-online-ipw-singgung-peran-satgasus-merah-putih-dan-nilai-setoran
Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut selama ini membekingi atau melindungi praktik judi online.

Demikian hal tersebut dikatakan oleh Ketua Indoneisa Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Sugeng mengaku dapat informasi soal perlindungan yang diberikan oleh Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Bharada E Diminta Datang saat Rekonstruksi, Komnas HAM akan Uji Temuan Baru yang Belum Dibocorkan

Meskipun demikian, Sugeng menolak atau tidak bersedia membuka identitas sumber yang telah memberikan informasi kepadanya tersebut.

“Saya dapat informasi bahwa Sambo itu diduga melindungi praktik judi online,” kata Sugeng dikutip dari wawancara eksklusif dengan Aiman Kompas TV.

Menurut Sugeng, informasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo melindungi judi online itu tidak terlepas dari jabatannya sebagai Ketua Satgas Khusus atau Satgasus Merah Putih.

Diketahui, Satgasus Merah Putih telah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Khawatirkan Bharada E, Pengacara Brigadir J Minta Ferdy Sambo Diborgol saat Rekonstruksi

Sugeng mengungkapkan, Satgasus Merah Putih memiliki kewenangan yang sangat besar, termasuk dalam menangani tindak pidana yang masuk kategori mewah.

Beberapa di antaranya yaitu narkotika psikotropika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta information technology (IT).

“IT dan TPPU ini nyasarnya judi. Judi online, ini klop menurut saya,” ujar Sugeng.

Untuk memberikan perlindungan terhadap praktik judi online tersebut, kata Sugeng, para pihak yang terlibat minimal mendapatkan pembagian keuntungan 30 persen.

Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Disuruh Ferdy Sambo Ubah Keterangan Lokasi Pelecehan Jadi di Magelang

“Kalau perlindungan, enggak mungkin hanya 10 persen, menurut saya minimal 30 persen. Beking iya,” kata Sugeng.

Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata dia, pendapatan judi online bisa mencapai ratusan triliun.


Sugeng pun menambahkan, praktik judi online memiliki dampak merusak yang lebih besar ketimbang judi konvensional.

Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya isu dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam jaringan mafia judi online menjadi sorotan setelah diagram Konsorsium 303 tersebar di media sosial.

Baca Juga: Reaksi Ferdy Sambo Ditanya Peristiwa di Magelang hingga Jl Saguling, Komnas HAM: Dia Emosi Sekali

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menyatakan akan menyelidiki dugaan jaringan mafia judi yang melibatkan sejumlah anggotanya tersebut.

"Saat ini kami masih mendalami, tim Propam sedang bekerja," kata Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Belakangan, setelah isu Konsorsium 303 mencuat ke publik, polisi membongkar praktik judi online di berbagai daerah. Ratusan orang sudah diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Bakal Bertemu Ferdy Sambo, Bharada E Siap Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x