Kompas TV nasional hukum

Usai Bharada E Jadi Tersangka, Usman Hamid Sebut Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan Brigadir J

Kompas.tv - 4 Agustus 2022, 16:38 WIB
usai-bharada-e-jadi-tersangka-usman-hamid-sebut-kemungkinan-ada-otak-pembunuhan-brigadir-j
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid angkat bicara setelah penyidik Polri menetapkan Bharada Elizier atau Bharada E sebagai tersagka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Usman Hamid menjelaskan setelah Bharada E ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP, maka ada kemungkinan keterlibatan orang lain.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Respons Bharada E Tersangka: Seharusnya Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Orang lain yang dimaksud Usman Hamid bukan tidak mungkin merupakan dalang atau otak pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Ada kemungkinan orang lain yang menjadi otak pembunuhan karena pihak kepolisian menggunakan rujukan pada pasal 55 dan pasal 56 hukum pidana,” kata Usman Hamid kepada Kompas TV pada Rabu (3/8/2022) malam.

Usman Hamid mengatakan, bicara juncto pasal 55 bukan hanya seseorang melakukan perbuatan pidana pasal 338 tentang pembunuhan.

Tetapi, lanjut Usman, ada peran orang lain yang diduga menyuruh melakukan atau turut serta melakukan dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo: Meninggalnya Brigadir J Tidak Terlepas dari Apa yang Dilakukannya pada Istri Saya

“Kalau kita ingat kembali pembicaraan terdahulu, memang ini tidak sekadar aksi menggunakan senjata dan peluru, tetapi juga menggunakan kekerasan lainnya terhadap Brigadir Yosua," ucap Usman.

“Jika itu bisa dibuktikan oleh pihak kepolisian, maka kita akan mengerti mengapa luka-luka di tubuh Brigadir J itu memberikan kesan adanya penyiksaan."

Namun demikian, kata Usman, hal tersebut tidak mudah. Membutuhkan suatu perkembangan lebih lanjut tentang siapa yang menyuruh melakukan itu (penyiksaan).

"Dan siapa saja selain Bharada E yang turut serta melakukan itu (pembunuhan)," tutur Usman.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x