Kompas TV nasional peristiwa

Usai Baim Wong dan Indigo Cabut Permohonan, Masih Ada Dua Pihak Ini yang Ingin Klaim Merek Citayam

Kompas.tv - 26 Juli 2022, 21:08 WIB
usai-baim-wong-dan-indigo-cabut-permohonan-masih-ada-dua-pihak-ini-yang-ingin-klaim-merek-citayam
Suasana kegiatan Citayam Fashion Week di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2022). (Sumber: Kompas TV/ANT/Mentari Dwi Gayati/aa)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS. TV - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi bahwa PT Tiger Wong Entertainment milik selebritas Baim Wong telah menarik diri dari pendaftaran permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW). Selain itu, pihak lain yang telah menarik diri dari pendaftaran merek CFW adalah Indigo Aditya Nugroho.

Meski dua pihak tersebut telah menarik diri, namun DJKI mengonfirmasi masih ada dua pihak lain yang memproses pendaftaran atas merek CFW dan Citayam.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham Kurniaman Telaumbanua  menyebut pendaftaran merek CFW diajukan pemohon Daniel Handoko Santoso.

Baca Juga: Detik-detik Citayam Fashion Week Dibubarkan, Sempat Terjadi Cekcok

“Sampai saat ini masih ada satu pihak yang dalam proses pendaftaran merek CFW, yaitu dari pemohon Daniel Handoko Santoso yang mendaftarkan merek tersebut di kelas 25,” paparnya, dalam keterangan pers tertulis, Selasa (26/7/2022).

Mengutip laman resmi DJKI Kemenkumham, kelas 25 merupakan sistem klasifikasi merek yang mencakup segala jenis pakaian, mulai dari alas kaki hingga penutup kepala.

Namun, bukan hanya nama Citayam Fashion Week yang didaftarkan. Ternyata ada pula pihak yang mendaftarkan merek “Citayam” sebagai hak kekayan intelektual.

“Merek Citayam juga sedang diajukan mereknya oleh PT Tekstil Industri Palekat di kelas 25,” tutur Kurniaman.

Untuk kedua permohonan tersebut, DJKI bakal menunggu surat keberatan dari masyarakat untuk dijadikan pertimbangan dalam pemeriksaan merek.

“Sesuai dengan penyataan yang diberikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu, DJKI menunggu surat keberatan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pemeriksaan merek,” tuturnya.

Baca Juga: Demam Citayam Fashion Week Terjadi di Berbagai Daerah, Wagub DKI: Itu Biasa




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x